Sengketa Lahan PT HIM, Umar Minta Hormati Hukum

img
Posko Tim Lima Keturunan Bandar Dewa menuntut hak lahan ulayat yang dikuasai PTI HIM

MOMENTUM, Panaragan -- Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad angkat bicara terkait sengketa lahan antara PT Huma Indah Mekar (HIM) dan masyarakat lima keturunan.

Umar mengungkapkan, persoalan tersebut bukanlah hal yang baru, melainkan sudah berlarut-larut sejak sebelum dia menjadi bupati.
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Tubaba sudah mengumpulkan data, baik yang diklaim oleh masyarakat maupun oleh perusahaan.

Awalnya tahun 80-an. Negara memberikan kewenangan kepada PT HIM untuk mengelola lahan tersebut. Dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Konflik Lahan PT HIM, Polisi Jemput Satu Anggota Tim Lima Keturunan Bandar Dewa

Ada masyarakat yang menduga HGU itu tidak benar. Proses-proses mediasi sudah pernah dilakukan oleh Pemkab Tubaba, Pemkab Tulangbawang dan Pemkab Lampung Utara pada eranya masing-masing. Proses mediasi itu juga sudah pernah ada tindak lanjut dari perusahaan, ungkapnya, Jumat (4/3/2022).

Lanjut Umar, persoalan itu hari ini muncul lagi oleh keturunan yang sama dan orang yang berbeda. Terhadap itu juga, Pemkab Tubaba tetap akan merespon.

"Karena kita menjunjung tinggi akan suatu kebenaran atas semua pihak yang berada di Tubaba," kata Umar.

Umar mengatakan, sudah berkomunikasi dengan BPN Tubaba sebagai ketua harian gugus tugas penyelesaian sengketa tanah tersebut. Untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan tentang hak-hak yang dimiliki oleh perusahaan.

Terkait dengan konflik yang baru terjadi, Umar memaparkan, beberapa bulan terakhir telah terjadi penebangan pohon karet milik perusahaan. Akibatnya perusahaan mengambil langkah hukum dengan melapor pihak kepolisian. Sementara pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan pihak perusahaan.

”Kalau kita meng-klaim bahwa pihak lain tidak benar, maka kita harus membuktikan bahwa kita benar. Dan kebenaran di negara ini ada prosesnya, ada hukum dan aturannya. Tentunya hal ini merupakan suatu kewajiban kita bersama untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tubaba. Hormatilah proses hukum," harapnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos