MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 58 Lampung, DPRD provinsi setempat menggelar rapat paripurna istimewa, Jumat (18-3-2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay itu dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Chusnunia dan sejumlah tamu undangan.
Mingrum mengatakan, Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964. Kemudian ditetapkan kembali dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.
"Lalu pada tanggal 18 Maret 1964 adalah hari penyerahan dan pelepasan secara resmi Keresidenan Lampung dari Sumatera Selatan," tuturnya.
Menurut dia, sejak awal berdiri, telah banyak keberhasilan yang diraih Provinsi Lampung. Sehingga menjadi prestasi yang membanggakan.
"Walaupun masih ada hal-hal yang perlu kita tingkatkan di kemudian hari," ujarnya.
Meski demikian, dia menilai, masih banyak tantangan yang harus dihadapi di masa mendatang. Seperti adanya wabah covid-19 yang mempengaru aktivitas masyarakat dan pemerintahan.
"Yang berdampak pada kesehatan, perekonomian, pendidikan sosial dan budaya. Karena kita memiliki tugas bersama keddpan untuk kembali menggiatkan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Karena itu, dia memgingatkan agar perlunya meningkatkan soliditas dan harmonisasi seluruh elemen masyarakat.
"DPRD juga mendukung pembangunan di Lampung agar dapat berjalan dngan baik, stabil dan dinamis," sebutnya.
Dalam kegiatan itu pula, diumumkan bahwa Marzuli Warganegara ditetapka. Sebagai penghargaan Pahlawan Daerah Perintis dan Pembina Olahraga Lampung. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya