Polres Lamteng Tangkap Tersangka Dugaan Malapraktik

img
Ungkap kasus dugaan malapraktek di wilayah Polres Lampung Tengah.

MOMENTUM, Gunungsugih--Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan tersangka malapraktik. Pelaku KK menyuntikan silikon cair kepada Nety Handayani, sehingga menyebabkan korban menderita pada bagian payudaranya.

Kapolres Lampung tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, tersangka KK (45) warga Kampung Adijaya, Terbanggibesar, awalnya mempunyai keahlian dokter kecantikan. Lalu, melakukan penyuntikan silikon cair kepada Nety Handayani (38) warga Kecamatan Seputihagung, namun berakibat fatal pada korban.

“Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Februari 2022. Korban yang diantarkan anaknya Elsa melakukan penyuntikan silicon, namun korban merasakan nyeri dan sakit di bagian payudara serta demam setelah itu,” ujar Kapolres Lamteng AKBP Doffie, Rabu 20 April 2022.

Selanjutnya, 03 Maret 2022, korban dirawat asisten perawat bedah Rumah Sakit Mulya di rumah. Setelah perawatan, tidak ada perubahan kondisi pada korban namun mengalami penurunan dratis. Kemudian, pihak keluarga membawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Lamteng.

“Di RSHB kurang sembilan hari dan menurut keterangan dari pihak RSHB harus dilakukan operasi. Namun, nantinya akan beresiko tinggi dan keluarga Nety menolak untuk dilakukan operasi. Sehingga lebih memilih untuk dirawat di rumah,” kata Kapolres.

Dari informasi tersebut, kata Kapolres, anggota Polres Lamteng melakukan penyelidik untuk menemukan adanya tindak pidana.

"Dari hasil penyidikan benar ditemukan tindak pidana dan pada Minggu, (27-3-2022) sekira pukul 10.00 WIB petugas menemukan keberadaan pelaku di Kelurahan Siluterate Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Banten," ujarnya.

"Selanjutnya, di hari Selasa saya perintahkan anggota berangkat. Butuh waktu dan kesabaran untuk menangkap pelaku KK ini. Lokasi tempat membuka praktik sudah pindah dan tutup," kata kapolres menambahkan.

Upaya penangkapan belum berhasil, lanjut Kapolres, anggotanya kembali mendapatkan informasi pelaku. Saat itu, anggota Reskrim Lamteng dibantu oleh Polsek Tigaraksa dan Polsek Cisoka menuju lokasi pelaku.

"Saat anggota kami mendekati keheradaan pelaku, tim berpapasan dengan pelaku KK yang sedang berboncengan motor bersama temannya," kata dia.

Akhirnya, masih kata kapolres, pelaku KK diamankan dan menyerahkan semua barang bukti yang dilakukannya kepada korban Nety Handayani. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan koper dengan isi peralatan suntik dan obat silikon cair. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos