MOMENTUM, Gunungsugih--Minibus jenis Avanza warna putih dengan Nopol BE 1961 ARJ, yang ditemukan di Rumah Makan Tahu Sumedang Kecamatan Terbanggibesar diserahkan ke Mapolresta Bandarlampung.
"Kendaraan diduga hasil curian itu sudah diserahkan Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah ke unit Ranmor Polresta Bandarlampung, Sabtu 21 Mei 2022," kata Kapolres Lampung Tergah AKBP Dofie Faflevi Sanjaya, diwakilkan Kasat Reskim AKP Edi Qorinas, Minggu (22-5).
Dia menjelaskan mobil tersebut diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau ada Avanza terparkir di depan Musala Rumah Makan Tahu Sumedang, pada Rabu 11 Mei 2022.
"Setelah kami lakuan penyelidikan ternyata satu unit kendaraan roda empat merek Avanza warna Putih BE 1961 ARJ, merupakan milik Bripka Maulana Aggota Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung. Mobil itu hilang dari garasi rumah orangtuanya di Jalan Mata Air 12 Kemiling Bandarlampung, Rabu 11 Mei 2022 sekira pukul 04.15 WIB," kata Edi Qorinas.
“Mobil itu lama tidak bergerak dan tidak beranjak dari lokasi parkiran. Sehingga warga curiga dan berusaha mencari tahu apakah ada orang di dalam mobil tersebut,” ujarnya.
Namun lanjut Kasat Reskrim setelah warga yang mencurigai keberadaan kendaraan itu melongok ke dalam, kondisi mobil dalam keadaan kosong dan warga mendapati kunci kontak mobil tersebut masih tergantung.
“Warga langsung melaporkan soal keberadaan mobil itu ke aparatur kampung setempat,” kata AKP Edi Qorinas.
Kebetulan sambung Kasat Reskrim, salah satu Anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah memang berdomisili tidak jauh dari lokasi penemuan mobil tersebut. Mengecek kendaraan tersebut. Setelah dicek, petugas menemukan STNK yang beralamatkan di Kota Bandarlampung dan juga menemukan kartu anggota Polri.
"Setelah dilakukan pengecekan, mobil tersebut langsung dibawa ke Polres Lamteng untuk selanjutnya kita koordinasikan dengan Polresta Bandarlampung. Benar saja, ternyata mobil tersebut adalah hasil kejahatan di Bandarlampung. Laporannya pun di Polresta Bandarlampung milik seorang anggota Polri,” ujarnya.
Karena lokasi TKP ada di Bandarlampung, kata Kasat Reskrim, maka mobil tersebut di serahkan ke Unit Ranmor Polresta.
Terkait penemuan mobil Avanza hasil kejahatan yang ditinggal pelakunya di Lampung Tengah, Edi Qorinas mengimbau kepada masyarakat agar dalam memarkirkan kendaraannya, baik di luar maupun di rumah, agar dicek dahulu dan pastikan aman terkunci.
"Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku beraksi karena ada kesempatan,” pungkasnya. (**)
Editor: Agus Setyawan