Dikritik Soal Kehadiran Anies, Walikota Metro Enggan Beri Tanggapan

img
Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro Wahdi Sirajuddin terkesan enggan memberikan tanggapan terhadap kritikan Ketua DPRD setempat, terkait kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam prosesi peresmian Monumen Sakay Sambayan, pada 10 Juni 2022.     

"Soal Monumen Instalasi Sakai Sambayan di Taman Merdeka Kota Metro, nanti dulu. Saya kira kita bicara pada hal khusus," kata Wahdi pada Harianmomentum.com, Senin (13-6-2022).

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mempertanyakan kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam prosesi peresmian Monumen Sakay Sambayan.    

Tondi menilai kehadiran Anies Baswedan dalam prosesi peresmian tersebut, tidak  sesuai dengan tatanan  birokrasi yang seharusnya.

"Enggak nyambung kalau peresmian dilakukan oleh gubernur provinsi lain. Sistem pemerintahan seperti apa kalau seperti itu. Sedangkan monumen itu terletak di aset Pemkot Metro. Kecuali di tanah pribadi, ya monggo mawon," kata Tondi mewakili Fraksi Partai Golkar DPRD Metro pada Harianmomentum.com, Sabtu (11-6-2022).

Baca juga: Bareng Gubernur DKI, Walikota Metro Resmikan Monumen Sakai Sambayan

Menurut dia, dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan teratur,  pelaksanaan tatanan birokrasi harus dilakukan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Kalau hanya menghadiri HUT Kota Metro dan penandatanganan MoU antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Metro, oke lah. Tapi kalau sampai turut andil meresmikan monumen, ya enggak nyambung bos. 

Dia (Anies) Gubernur provinsi mana. Kok walikota meresmikan monumen dengan gubernur lain. Provinsi Lampung ini ada gubernurnya, bos. Kalau Gubernur Provinsi Lampung yang meresmikan, itu baru nyambung," terangnya.

Dia melanjutkan,  sebagai pemimpin tertinggi di daerah, seharusnya,  walikota dan wakil walikota mengerti tatanan birokrasi pemerintahan dan seremoni kegiatan yang dilakukan. 

"Sebagai kepala daerah, harus bijak melakukan sesuatu. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Lakukan saja sesuai prosedurnya, sesuai tatananya. Kepala daerah harus faham itu," cetusnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos