MOMENTUM, Bandarlampung--Personel gabungan dari berbagai unsur menurunkan papan nama Khilafatul Muslimin yang ada di depan kantor pusat organisasi tersebut.
Personel gabungan itu, antara lain: TNI-Polri dan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) serta BPBD Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Ino Harianto mengatakan, penurunan papan nama itu, buntut dari penangkapan petinggi dan penggeledahan kantor organisasi itu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sehingga, plang (papan nama, red) Khilafatul Muslimin kita turunkan," kata Ino saat ditemui di lokasi, Senin (13-6-2022) sore.
Menurut dia, penurunan papan nama organisasi itu dilaksanakan secara serentak pada 14 lokasi di lima kecamatan.
"Semua plang-plang nama Khilafatul Muslimin di Kota Bandarlampung kita turunkan secara serentak," jelasnya.
Dia menerangkan, Khilafatul Muslimin merupakan organisasi masyarakat yang tidak memiliki izin alias ilegal.
"Jadi kami selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bandarlampung, agar selalu mengawasi organisasi ini," terangnya.
Selain itu, lanjut dia, komunikasi juga di lakukan kepada lembaga serta organisasi keagamaan lainnya.
"Seperti forum kerukunan umat beragama (FKUB), MUI dan Muhammadiyah serta NU," sebutnya. (**)