MOMENTUM,Bandarlampung--Personel Satuan Samapta bersama Satreskrim Polresta Bandarlampung menciduk delapan pelajar asal kota setempat yang tergabung dalam geng motor.
Kedelapan pelajar itu ditangkap di depan Museum Lampung dan seputaran Jalan ZA Pagaralam, Kota Bandarlampung, Minggu (3-7-2022) malam.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan, 3 dari 8 orang pelajar tersebut diantaranya berasal dari genk motor 'Morkan' dan 5 orang lainnya dari kelompok geng motor 'Ngaro Sinting'.
"Pasca dilakukan penangkapan, mereka ini mengaku baru selesai melakukan aksi tawuran di seputaran Gedung Bagas Raya, Bypass Jalan Soekarno-Hatta," ujar Suwandi, Selasa (5-7-2022).
Suwandi menuturkan, masing-masing pelajar tergabung dalam anggota geng motor tersebut inisal PW (17), SF (17), MS (17), AR (15), BR (15), RF (18), AS (18), dan TA (20).
Menurut Suwandi, para pemuda yang diamankan tersebut rata-rata merupakan pelajar SMA asal Kota Bandarlampung dan anak remaja putus sekolah.
Selain itu, kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan sebagai alat tawuran seperti 2 bilah celurit, 1 batang besi, dan 3 buah tas warna krem.
"Mereka ini telah mengakui melakukan aksi tawuran dengan membawa sajam jenis celurit hingga batangan besi," ungkap Suwandi.
Dari hasil penyelidikan terhadap kedua geng motor tersebut, lanjut Suwandi, masing-masing geng motor lebih dulu melaksanakan live streaming di media sosial (medsos) Instagram. Sebelum akhirnya, aksi tawuran berlangsung di seputaran Jalan Pramuka dan depan gedung Bagas Raya.
"Dari geng motor Morkan mengaku melakukan aksi tawuran melawan kelompok Ngaro Sinting. Di mana kelompok Morkan menggunakan kendaraan roda dua kurang lebih 20 unit, dengan berboncengan tiga orang per masing-masing motor," ungkap Kasat Samapta.
Alhasil, delapan orang remaja itu diamankan di Mapolresta Bandarlampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk celurit kami amankan dari geng motor 'Morkan' dan besi dari geng 'Ngaro Sinting'," kata Suwandi.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menambahkan, para anggota geng motor ini bermotif mencari konten di media sosial, hingga berujung saling ejek antar kelompok dan berakhir dengan aksi tawuran.
Untuk itu Dennis meminta masyarakat Kota Bandarlampung untuk waspada saat keluar malam hari dan jajaran Polresta Bandarlampung bakal terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.
"Tindakan tegas dan terukur akan diberikan terhadap geng motor dan kelompok anak jalanan. Sebab mereka membuat resah, membawa senjata tajam, dan melakukan tindak pidana, hingga terjadi gangguan Kamtibmas," tegasnya.
Dennis mengungkapkan, sebagai langkah penanganan lebih lanjut, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait lainnya mulai melakukan langkah-langkah pencegahan hingga memberikan solusi terhadap anak-anak yang melakukan aksi kriminalitas.
Selanjutnya Dennis meminta seluruh masyarakat, terutama para orang tua agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak, terlebih saat hendak keluar pada malam hari. Pasalnya, bukan tidak mungkin hal tersebut akan berujung pada aksi kriminalitas.
"Sebagai kami proses hukum dan sebagian lagi kami kembalikan lagi ke pihak sekolah dan orang tua. Tindak tegas jelas ada, apakah dikeluarkan dari sekolah, maupun SKCK dicatat pernah berbuat hukum pidana," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan