MOMENTUM, Gunungsugih--Jajaran Polres Lampung Tengah meraih penghargaan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus karena berhasil mengungkap kasus kejahatan terbanyak, Kamis (7-7-2022).
Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Subiyanto kepada Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat memimpin apel gabungan Tekab 308 di lapangan Mapolda Lampung.
Apel gabungan seluruh jajaran Tekab 308 digelar dalam rangka peningkatan efektifitas Anggota Tekab 308 guna mengantisipasi serta mengungkap kasus-kasus kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polda Lampung.
Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto mengatakan pencapaian Tekab 308 Polda Lampung dan jajaran bisa dikatakan berhasil. Namun, keberhasilan demi keberhasilan tidak untuk dijadikan sebuah kepuasan tetapi sebaliknya dapat dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan prestasi.
Tindak pidana C3 adalah kejahatan konvensional yang merupakan kasus terbanyak dihadapi Polda Lampung dan jajaran. Data C3 sepanjang tahun 2021 ini tercatat sebanyak 2823 kasus dengan jumlah penyelesaian sebanyak 1469 kasus.
"Berdasarkan data tersebut presentase keberhasilan pengungkapan kasus C3 masih di angka 53 persen," ungkap Brigjen Pol Subiyanto.
Untuk itu, Polri sebagai ujung tombak dalam pemberantasan C3 wajib membayar kepercayaan tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
Saat ini, kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat perlu dipertahankan bahkan harus ditingkatkan. "Masyarakat menginginkan kinerja Polri yang lebih baik dan profesional dalam penanganan laporan serta pengungkapan perkara yang cepat merupakan harapan masyarakat,” jelasnya.
"Kepada seluruh personel Tekab 308, Saya mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi dan upaya rekan-rekan semua dalam menekan kejahatan C3 di Provinsi Lampung," tambah dia.
Dia juga menginstruksikan untuk mengejar dan memburu para pelaku kejahatan C3 dimanapun mereka berada, demi merubah stigma negatif yang telah melekat lama di provinsi ini.
"Jaga keselamatan saat bertugas serta tindak tegas para pelaku kejahatan C3 dengan tetap mengedepankan prosedur yang ada,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Setyawan