Napi Anak Tewas, Keluarga Ngadu ke Kemenkum HAM

img
Keluarga RF didampingi LBH Bandarlampung ngadu ke Kanwil Kemenkum HAM Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Keluarga RF (17), narapidana anak yang meninggal diduga karena dianiaya oleh rekan satu sel, didampingi Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung mendatangi Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwardi mengatakan, kedatangannya bersama keluarga RF ke Kanwil Kemenkum HAM untuk mengadukan apa yang telah menimpa RF.

"Niat yang pertama mengadukan dan memberikan beberapa informasi atas kejadian ini kepada Kepala kantor wilayah (Kakanwil)," ujar Indra, sapaan Sumaindra, di Kanwil Kemenkum HAM, Jumat (15-7-2022).

Menurut Indra, dengan kedatangannya keluarga berharap agar pihak Kanwil Kemenkum HAM dapat bertindak cepat dalam menghadapi persoalan RF.

"Tadi kakanwil juga sudah menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim dan melakukan pemeriksaan," kata Indra.

Indra menuturkan, niat keluarga adalah berjuang untuk keadilan RF dan agar hal tersebut jangan terulang lagi kepada anak binaan yang lainnya.

"Berdasarkan data yang ada pada kami terdapat kejadian yang hampir serupa, yakni ada yang hampir bunuh diri dan juga lumpuh, dan berharap hal ini yang seharusnya menjadi perhatian lebih terhadap anak," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang napi anak berinisial RF (17) warga Bandarlampung yang baru menjalani hukuman selama 45 hari meninggal dunia diduga karena dikeroyok rekan satu sel.

RF meninggal dunia usai dirawat di RS Ahmad Yani Metro pada Selasa (12-7).

Berawal pada Minggu (10-7) keluarga RF mendapatkan informasi dari pihak perawat agar membesuk RF. Namun, ketika keluarga membesuk pada Senin (11-7) RF sudah mengalami beberapa luka di tubuhnya dan tidak bisa bergerak serta berbicara.

"Banyak memar dari kepala sampai kaki, kepala jidat, bahu, badan memar semua sampai badan-badannya," kata Ros orang tua korban, Rabu (13-7).

Sementara itu, Nira Oktasari (30) kakak korban mengatakan adiknya tewas diduga dikeroyok sejumlah orang dalam satu ruangan penjara. (*)







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos