Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan, Kinerja Tekab 308 Polres Lamteng Diapresiasi

img
Elsan Tomi Sagita (Etos), Wakil Sekretaris DPD Golkar Lamteng.

MOMENTUM, Terbanggibesar--Tokoh muda Lampung Tengah, Elsan Tomi Sagita (Etos), apresiasi kinerja cepat Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah ungkap kasus pembunuhan yang jenazahnya diketemukan di Kecamatan Anak Tuha.


Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Lamteng itu mengatakan, bukan tugas mudah mengungkap kasus pembunuhan, apalagi melibatkan korban dan pelaku yang bukan warga Lampung Tengah.

"Apresiasi setinggi-tingginya buat Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng, sebuah kinerja yang cepat dan tepat sehingga kasus tersebut bisa diungkap, dan para pelakunya berhasil ditangkap," terang Etos, Rabu (27/7/2022).

Apalagi lanjut Etos, pengungkapan pembunuhan bukan baru ini saja harus dituntaskan Satreskrim Polres Lamteng dalam jangka waktu dua bulan terakhir.

"Kita tahu, Tekab 308 Polres Lamteng juga sebelumya mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan di Bekri, dan berhasil menangkap para pelakunya yang berjumlah empat orang," ujar Etos.

Ketua Harian Karang Taruna Lamteng itu juga berharap, apresiasi seharusnya juga dilakukan seluruh pihak di kabupaten itu atas kinerja Polres Lamteng.

"Saya atas nama pribadi dan juga Karang Taruna dan DPD II Golkar Lamteng, berterimakasih karena peran kepolisian yang telah memberikan rasa aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Tengah," imbuhnya.

Sebelumya diketahui, Satreskrim Polres Lamteng mengungkap identitas jenazah lelaki yang ditemukan di aliran irigasi di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Minggu (17-7-2022) lalu.

Jenazah tersebut teridentifikasi sebagai YI (23) warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Lima orang pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Lamteng atas kasus pembunuhan YI. Mereka ditangkap di Jawa Barat dan Banten.

Kelimanya yakni TR (22), MH (20) keduanya warga Bandar Lampung ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Senin (25-7-2022) lalu.

Sedangkan AP (20), ML (19) dan TMN (17) warga Bandar Lampung, ditangkap di Cilegon, Banten, Senin (25-7-2022).

Sementara empat orang yang diduga sebagai pelaku lainnya masih buron dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi kesalahpahaman korban dengan salah satu pelaku berinisial TR.

Korban dituduh mencuri SIM card milik pelaku TR, sehingga hal itu menimbulkan amarah teman-teman pelaku TR sehingga terjadi pengeroyokan.

Korban YI kemudian tewas, dan jasadnya oleh para pelaku dibuang ke irigasi di Kampung Aji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha.(*)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos