Harianmomentum.com— DPRD Kota Metro meminta kepada Inspektorat
untuk turun tangan dalam mengawasi dan mengaudit kegiatan Proyek Bronjong Kawat
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Hal itu agar pembangunan Bronjong Kawat yang ada sesuai spek
dan rencana pembangunannya.
"Inspektorat itu kan pengawas Internal. Jadi sudah
menjadi Tupoksinya untuk mengawasi dan memeriksa pelaksanaan kegiatan pada
satker pemerintahan daerah seperti dinas PU dan Tata Ruang," tegas
Nasrianto, Anggota DPRD Kota Metro, Sabtu (9/12).
Selain itu, ia juga meminta agar pihak ketiga yang mengerjakan
pembangunan Bronjong Kawat di irigasi Jl. AR Prawira Negara untuk melakukan
perbaikan agar pembangunan Bronjong Kawat yang dikerjakan berkualitas dan
bertahan lama.
"Ada laporan yang masuk ke kami soal Bronjong kawat.
Hendaknya pihak pengelola proyek memperhatikan kualitas pekerjaan, jangan
asal jadi dan asal selesai," imbuhnya.
Dirinya menyarankan kepada Dinas PUTR untuk melakukan
perbaikan pada pembangunan Bronjong Kawat yang asal jadi dan yang sudah
mengalami kerusakan.
"Harus segera diperbaiki, kan masih ada waktu pemeliharaannya, Dinas PURT harus segera panggil pihak yang mengerjakan proyek untuk memberi teguran serta memperbaikinya," pintanya. (pie)
Editor: Harian Momentum