Kecuali Pesawaran, Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan 20 Februari

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024 di Provinsi Lampung, kecuali  Kabupaten Pesawaran, akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2024. 

Sebelumnya, ada lima daerah yang hasil pilkadanya bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, sengketa empat daerah ditolak atau MK memutuskan dismissal. Yaitu, Tulangbawang, Pesisir Barat, Mesuji dan Pringsewu.

Dengan demikian, pelantikan empat kepala daerah tersebut, akan dilaksanakan bersamaan dengan daerah lain di Lampung yang pilkadanya tidak bersengketa ke MK. Sementara Pesawaran masih menunggu hasil putusan MK.

"Empat kabupaten tersebut, (kepala daerah dan wakil kepala daerah) akan dilantik bersama dengan sebelas kepala daerah lainnya (di Lampung) termasuk gubernur," kata Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah. Menurut dia, keempat kepala daerah terpilih di kabupaten tersebut juga telah ditetapkan oleh KPU.

"Penetapan sudah semua. Yang empat kabupaten yang PHPU itu Pesisir Barat, Pringsewu, Tulangbawang dan Mesuji itu sudah ditetapkan, ada yang tanggal 5 Februari dan tanggal 6. Tanggal 7 itu langsung diserahkan ke DPRD. Begitupun DPRD sudah melakukan paripurna semua untuk mengusulkan pelantikannya berbarengan di tanggal 20 Februari 2025," kata Hermansyah, Selasa (11-2-2025).

Hermansyah menyimpulkan, di Lampung tinggal satu kabupaten yang masih melanjutkan persidangan di MK.

"Sedangkan Pesawaran, sesuai dengan hasil sidang terakhir di pembuktian saksi kemarin lanjut untuk sidang kembali di tanggal 17 Februari," ujarnya.

Ia menjelaskan, sidang yang akan digelar masih sama yakni terkait kesaksian pembuktian.

"Sidang itu juga tentang kesaksian pembuktian penguatan lagi. Termasuk MK juga meminta kepada Kadis Pendidikan Lampung untuk hadir. Sebelumnya yang hadir sekretaris Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait status SKPI pengganti ijazah Arisandi," jelasnya.

Dia menyebut, berkaitan dengan pergantian Kadis Pendidikan Lampung, dimungkinkan akan dipanggil keduanya.

"Kami juga belum tau, Pak Sulpakar kan sudah diganti dengan Pak Thomas, bisa saja dua-duanya nanti dihadirkan. Karena yang tau persoalan itu ya Pak Sulpakar. Itu kemungkinan ya," terangnya.

Jadi, lanjutnya, di Lampung ini tinggal satu yang termohon, yaitu KPU Pesawaran.

"Kemarin juga Pak Saldi Isra meminta agar PHPU menghadirkan syarat pencalonan Pak Arisandi di Pilkada 2020. Itu yang sementara disiapkan. Karena dulu kan masih manual, apakah arsip di Pesawaran masih atau tidak ya saya belum konfirmasi ke KPU Pesawaran," tuturnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos