Kecelakaan Lalu Lintas, Pengemudi Motor Terlindas Roda Truk

img
Petugas kepolisian melakukan evakuasi korban kecelakaan di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu --Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kecamatan  Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin siang, 24 Februari 2025.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan. Sepeda motor Honda Beat dengan nopol BE 2995 ZT dengan truk tangki nopol BE 9417 YV. 

Sepeda motor dikendarai Nadya Vika (22), warga Kecamatan Pekon Banjarmanis, Gisting, Tanggamus. Truk tangki dikemudikan Nasip Santosi (34), warga Desa Fajarasri, Seputihagung, Lampung Tengah.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, insiden ini bermula saat motor yang dikendarai Nadya melaju dari arah Pringsewu menuju Bandarlampung beriringan dengan truk tangki yang dikemudikan Nasip. Saat melintas di lokasi kejadian, Nadya berupaya menyalip truk tangki tersebut. 

Namun, nahas. Dari arah berlawanan melaju kendaraan roda empat. Terkejut dengan situasi tersebut, Nadya mencoba melakukan pengereman mendadak, tetapi kehilangan kendali. "Korban terjatuh, dan akhirnya terlindas roda truk,” jelas David  mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Akibat insiden itu, Nadya mengalami luka berat di bagian kepala serta beberapa bagian tubuh lainnya. Korban sempat dievakuasi ke RS Mitra Husada. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan korban dengan perkiraan kerugian materi mencapai Rp6 juta.

“Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penyidik unit Gakkum juga sedang meminta keterangan dari pengemudi truk serta sejumlah saksi lainnya guna mendalami insiden tersebut,”jelasnya.

Kasat Lantas Polres Pringsewu menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas di Pringsewu cenderung tinggi. Tercatat periode Januari hingga Februari 2025 unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu telah menangani 26 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut 10 meninggal dunia, 3 luka berat dan 30 lainya luka ringan.

Atas hal tersebut, Kasat Lantas Polres Pringsewu kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya guna mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos