MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung kembali menggelar rapat bersama perusahaan tapioka yang ada di Lampung. Dari 43 perusahaan dengan 89 pabrik, 24 perwakilan perusahaan hadir dalam rapat.
Terdapat beberapa poin yang menjadi kesimpulan. Salah satunya langkah menyikapi edaran keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Gubernur Lampung yang tidak dijalankan perusahaan.
Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga singkong menjadi Rp1.350 per kilogram setelah sebelumnya harga pangan tersebut turun ke angka Rp1.000 per kilogram.
Penetapan tersebut diambil oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berdasarkan kesepakatan antara petani singkong dan pengusaha industri usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Pertanian bebrapa waktu lalu.
"Maka, ada beberapa hal yang disini dapat kita dorong dalam rangka supaya tataniaga singkong ini kedepan bisa berjalan maskimal seperti apa yang diharapkan," kata Ketua Pansus Mikdar Ilyas, Selasa (11-3-2025).
Mengenai harga, Mikdar menjelaskan, pihaknya minta supaya ada rumusan harga yang bisa diusulkan dengan hasil yang berkeadilan. Karena perusahaan mengaku tidak bisa menjalankan yang menjadi keputusan Kementan.
"Bahkan harga yang saat ini berjalankan paling tinggi Rp1.100. Udah itu masih dipotong, tapi masih berjalan. Karena petani ga ada pilihan lain. Sementara waktu petani ini kan masih berharap dengan harga yang edaran. Namun, dari harga edaran Kementan ini mereka (perusahaan) gak mampu. Itu yang disampaikan mereka kepada kami," jelasnya.
Dia menerangkan, Pansus, Tim ahli, OPD terkait dan perusahaan akan mengkaji dan meramu rumusan harga yang berkeadilan.
"Karena memang semua perusahaan ini mempunyai rumusan harga masing-masing. Sehingga, yang kasihan ini petani, baik dari rumusan harga, potongan dan sebagainya. Karenanya, kita minta nanti ada suatu rumusan harga, ada suatu rumusan potongan. Baik potongan harga minimal dan potongan harga maksimal," terangnya.
"Kalaupun nanti ada pabrik yang mau beli lebih dari harga itu ya itu lebih bagus. Tapi dia tidak boleh dibawah harga yang telah disepakati. Nah ini lagi dihitung, diramu dan dikaji. Karena apa, edaran yang dari Kementerian itu gak berjalan. Yang dari gubernur juga gak berjalan," imbuhnya.
Politisi Gerindra itu menguraikan, pihaknya terus mendorong untuk tercipta kesepakatan yang baik. Tanpa masih menimbulkan kerugian pihak mana pun.
"Ini lagi dihitung ulang lagi, berdasarkan pabrik bagaimana, berdasarkan para ahli bagaimana dan juga nanti ada dari pihak Pansus juga yang ada didalamnya yang menghitung ulang dengan kondisi saat ini. Mungkin nanti saat musim kemarau ya ada rumusan yang berubah. Seperti potongan tidak akan besar," urainya.
Ia juga membeberkan poin yang didapatkan dari hasil audiensi tersebut.
"Jadi, pertama rupanya perusahaan di Lampung ini hasil produksi singkong mereka itu lebih kurang dua juta ton. Jadi bukan tujuh ratus ribu ton, ini dari mereka. Yang kedua, perusahaan tapioka Lampung ini punya asosiasi tapi tidak berjalan. Maka kita minta langsung dihidupkan. Kita juga langsung minta untuk dirembukan supaya dibuatkan formatur supaya asosiasi ini bisa berjalan," bebernya.
Menurutnya, dari hasil pertemuan itu juga perusahaan bersepakat untuk mengaktifkan asosiasi tersebut.
"Begitu banyak petani, begitu banyak pabrik kok asosiasi gak berjalan. Sementara waktu ketika pemerintahan terkait ingin membuat sesuatu kebijakan ini kan pasti mereka mengundang asosiasi. Alhamdulillah mereka akan hidupkan dengan pengurus yang baru. Mereka janji tiga hari ini akan terbentuk," kata dia.
Selanjutnya, kata Mikdar, tidak semua pabrik di Lampung terdaftar dalam SIInas (Sistem Informasi Industri Nasional).
"Rupanya pabrik ini dari 89 yang terdaftar di SIInas hanya 28 pabrik. Yang lainnya tidak terdaftar. Tentunya kita pemerintah daerah, dinas terkait kan susah meminta data terhadap produksi tapioka dan hal-hal lain. Tapi tadi sempat dibantah mereka apa keuntungan dan kerugian masuk SIInas. Ada yang mengatakan keungtungannya kalo ga masuk di sinas ini mereka bisa menghindari pajak. Tapi kata pabrik-pabrik yang ga masuk ya mereka tetap bayar pajak. Makanya nanti ini menjadi ranah pihak terkait untuk menelusuri," tuturnya.
Ia menegaskan, dari 19 perusahaan yang tidak menghadiri undangan Pansus, diminta untuk menerima keputusan.
"Kami meminta untuk apa yang menjadi keputasan nantinya mereka ikut. Dan kita mendorong untuk dinas terkait supaya mereka dapat menemukan langkah-langkah pengawasan terhadap pabrik-pabrik tersebut. Terlebih, pabrik yang hadir ini mengaku mereka mampu untuk menampung semua dari pada hasil tapioka petani," tegasnya.
Lantas selanjutnya, pabrik juga mengaku meminta dan sepakat untuk impor dilakukan larangan terbatas (Lartas).
"Dan bukan hanya tepung tapioka, tapi juga sejenis tapioka yang bisa menggantikan tepung tapioka supaya ditata," ujar Mikdar.
Terakhir, Mikdar mengungkap, pihak pabrik yang selama ini tutup telah sepakat untuk kembali membuka.
"Untuk pabrik yang tutup, kita minta semua untuk buka. Dan mereka menyampaikan pabrik siap buka, itu juga tadi kita sampaikan. Pabrik dibuka, kita juga minta yang jual singkong ini tolong dilayani secepatnya dan sebaiknya. Kalau memang kondisi singkong ga masuk ya cepet kasih tau, jangan sudah ngantri bermalam-malam tapi taunya ga masuk," ungkapnya.
"Kita juga meminta supaya lapak-lapak ini ditata. Karena ada lapak-lapak yang binaan mereka memberlakukan potongan yang sangat tinggi dan dengan harga murah. Itu juga kita minta pabrik membina lapak-lapak itu. Sebab itu yang membuat petani semakin terjepit," tandasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon