Laporan Dugaan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Lampung Tengah Diperiksa Penyidik

img
Goenawan Prihartono. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan kuasa hukum dr. UH terhadap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial VWB masih berproses di Polda Lampung.

Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Goenawan Prihartono dan Rekan, Goenawan Prihartono, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah meminta keterangan sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Perkembangan terakhir yang kami terima, laporan klien kami masih dalam proses penanganan oleh penyidik. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan,” kata Goenawan, Rabu (7/5/2026).

Ia menyebut pihak terlapor juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, pada pemanggilan sebelumnya, terlapor disebut sempat berhalangan hadir.

“Informasinya, yang bersangkutan sempat tidak hadir pada pemanggilan pertama karena alasan kegiatan kedinasan,” ujarnya.

Goenawan mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada penyidik Polda Lampung.

“Kami mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengapresiasi kinerja penyidik dalam menangani laporan klien kami,” katanya.

Ia juga menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dan menghadirkan saksi untuk mendukung laporan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun Polda Lampung terkait perkembangan perkara tersebut. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos