MOMENTUM, Bandarlampung – Putra daerah Lampung, Dery Hendryan, terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia periode 2026-2030.
Terpilihnya Dery menjadi prestasi tersendiri bagi Provinsi Lampung. Sebelum ditetapkan sebagai komisioner, ia mengikuti seluruh tahapan seleksi yang berlangsung secara terbuka dan kompetitif, mulai dari seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologi, penelusuran rekam jejak hingga uji kelayakan dan kepatutan.
Dery lahir di Tanjung Karang pada 13 Januari 1976. Ia merupakan lulusan S1 Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung pada 2002, S2 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 2004, serta S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulangbawang pada 2010.
Dery bukan sosok baru di bidang keterbukaan informasi publik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2015-2019 dan kembali menjadi Komisioner KI Provinsi Lampung pada periode 2020-2024.
Selama menjabat, Dery aktif mendorong penguatan transparansi badan publik, penyelesaian sengketa informasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak memperoleh informasi.
Saat ini, Dery juga tercatat sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Bandarlampung.(*)
Editor: Muhammad Furqon
