Lukmansyah Jadi Widyaiswara Ahli Utama

img
Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik Lukmansyah. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik Lukmansyah sebagai widyaiswara ahli utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung.

 

Prosesi pelantikan ini dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rutama) Kantor Gubernur, Kamis (24/5).

 

Didik mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN)  terbagi atas 3 jabatan yakni pejabat struktural, pejabat administrasi dan pejabat fungsional.

 

"Nah pejabat fungsional ini terbagi atas pejabat fungsional keterampilan dan pejabat fungsional ahli utama, yang kita lantik hari ini adalah pejabat fungsional ahli utama, ini jabatan yang tertinggi," ujar Didik usai pelantikan.

 

Dia menjelaskan, untuk dapat dilantik menjadi pejabat fungsional ahli utama, para ASN harus mengumpulkan kredit point yang telah ditentukan. 

 

Keputusan pencapaian point itu ditentukan oleh Presiden, lanjut Didik, sehingga yang melantik harus pejabat pembina kepegawaian. 

“Cukup sulit untuk mencapai pada tingkatan ini, karena ASN benar-benar harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," jelasnya.

 

Didik mengakui, saat ini sudah banyak pejabat di lingkungan pemprov yang sudah menempati jabatan ahli utama.

 

"Saya tidak mengetahui pastinya ada berapa, silakan tanya ke BPSDM, karena mereka yang memiliki data lengkap soal itu," tukasnya.

 

Terpisah, Lukmansyah menyatakan siap menjalankan amanah yang kini ia emban dengan sebaik-baiknya.

 

 “Apapun jabatan itu dilaksanakan dengan baik. Nantinya sebagai akan berkoordinasi secara baik dan tanggungjawab, agar bisa menjalin sinergi serta menjaga keharmonisan dalam bekerja," katanya. (ira)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos