Harianmomentum.com--Penjabat
Sementara (Pjs) Gubernur Lampung Didik Suprayitno melantik Lukmansyah sebagai
widyaiswara ahli utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Provinsi Lampung.
Prosesi
pelantikan ini dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rutama) Kantor Gubernur, Kamis
(24/5).
Didik
mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) terbagi atas 3 jabatan yakni
pejabat struktural, pejabat administrasi dan pejabat fungsional.
"Nah
pejabat fungsional ini terbagi atas pejabat fungsional keterampilan dan pejabat
fungsional ahli utama, yang kita lantik hari ini adalah pejabat fungsional ahli
utama, ini jabatan yang tertinggi," ujar Didik usai pelantikan.
Dia
menjelaskan, untuk dapat dilantik menjadi pejabat fungsional ahli utama, para
ASN harus mengumpulkan kredit point yang telah ditentukan.
Keputusan
pencapaian point itu ditentukan oleh Presiden, lanjut Didik, sehingga yang
melantik harus pejabat pembina kepegawaian.
“Cukup
sulit untuk mencapai pada tingkatan ini, karena ASN benar-benar harus memenuhi
persyaratan yang telah ditentukan," jelasnya.
Didik
mengakui, saat ini sudah banyak pejabat di lingkungan pemprov yang sudah
menempati jabatan ahli utama.
"Saya
tidak mengetahui pastinya ada berapa, silakan tanya ke BPSDM, karena mereka
yang memiliki data lengkap soal itu," tukasnya.
Terpisah,
Lukmansyah menyatakan siap menjalankan amanah yang kini ia emban dengan
sebaik-baiknya.
“Apapun jabatan itu dilaksanakan dengan baik.
Nantinya sebagai akan berkoordinasi secara baik dan tanggungjawab, agar bisa
menjalin sinergi serta menjaga keharmonisan dalam bekerja," katanya. (ira)
Editor: Harian Momentum