Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun
- Hukum
- 20 Agu 2021, 817 Views
MOMENTUM, Sukadana--Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap remaja 16 tahun atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhada. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap remaja 16 tahun atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhada. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu menangkap tiga pemuda atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi terkait dugaan kasus gratifikasi di lingkung. . . .
READ MOREMOMENTUM, Banyumas--Warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, berinisial AI (56) ditangkap polisi atas d. . . .
READ MOREMOMENTUM, Batangharinuban--Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution meninjau pos penyekatan pemberlakuan kegiatan ma. . . .
READ MORE