Harianmomentum--Lima orang yang diamankan dalam
operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Tipikor Bengkulu tiba di Gedung KPK
Jakarta, Kamis (7/9).
Dari lima orang yang
dibawa tersebut, dua di antaranya Hakim adhoc Tipikor PN Bengkulu, Dewi Suryana
dan seorang panitera. Keduanya diantar dengan mobil KPK secara terpisah.
Mobil yang membawa Hakim Dewi sampai lebih dulu di Gedung KPK
pukul 16.42 WIB. Ia mengenakan baju kuning dan jilbab hitam sambil menjinjing
sebuah tas. Nampak masket biru menempel didagunya.
Lima menit kemudian, mobil kedua yang membawa panitera
Pengadilan Tipikor tiba pukul 16.47 WIB. Ia mengenakan kaos biru dan celana
jeans.
Tiga orang lainnya yang juga dibawa ke Jakarta, diturunkan di
bagian dalam gedung KPK.
KPK melakukan OTT pada kemarin (Rabu, 6/9) petang. Operasi
senyap tersebut dilakukan di dua kota, Bengkulu dan Bogor. Dalam operasi
tersebut KPK mengamankan tujuh orang, namun hanya lima yang dibawa ke Jakarta.
Kelimanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Malam
nanti pimpinan KPK akan mengumumkan tersangka dari kasus tersebut.
Jurubicara KPK Febri Diansyah menyebutkan OTT tersebut
berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum terkait
dengan penanganan perkara di Pengadilan Tipikor di Bengkulu.(rmol)
Editor: Harian Momentum