Harianmomentum—Entah apa yang merasuki benak
R. Eko Sugara alias Ramin (40). Warga Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara (Lampura) ini tega mencabuli bocah berinisial
Bu yang masih kelas 3 SD.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Rosep Efendi
menyatakan, awalnya korban sedang main ke rumah neneknya yang diketahui bernama Kartini.
Kemudian, tersangka membonceng korban dengan sepeda motor menuju ke rumahnya. Sampai di kediaman tersangka, korban diajak untuk menonton televisi.
”Lalu tersangka pelaku meninggalkan korban sebentar untuk mandi. Selesai mandi mendekati korban, dan tersangka menggendongnya masuk kamar. Di kamar itu lah, tersangka melakukan pencabulan,” terang Rosep, Minggu (17/9).
Aksi bejat itu terbongkar, setelah korban mengeluhkan rasa
sakit pada bagian kelaminnya. Kemudian, korban menceritakan kejadian yang dia
alami kepada orang tuanya.
Selanjutnya orang tua korban mengajak anakanya untuk visum
dan melaporkan ke Mapolsek Sungkai Selatan.
”Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini, tersangka telah kita amankan di Mapolsek Sungkai Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (red)
Editor: Harian Momentum