Pria 40 Tahun Cabuli Bocah Kelas 3 SD

img
Ilustrasi: Net

Harianmomentum—Entah apa yang merasuki benak R. Eko Sugara alias Ramin (40). Warga Desa Tulangbawang Baru, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara (Lampura) ini tega mencabuli bocah berinisial Bu yang masih kelas 3 SD.

 

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Rosep Efendi menyatakan, awalnya korban sedang main ke rumah neneknya yang diketahui bernama Kartini.

 

Kemudian, tersangka membonceng korban dengan sepeda motor menuju ke rumahnya. Sampai di kediaman tersangka, korban diajak untuk menonton televisi.

 

Lalu tersangka pelaku meninggalkan korban sebentar untuk mandi. Selesai mandi mendekati korban, dan tersangka menggendongnya masuk kamar. Di kamar itu lah, tersangka melakukan pencabulan,” terang Rosep, Minggu (17/9).

 

Aksi bejat itu terbongkar, setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kelaminnya. Kemudian, korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada orang tuanya.

 

Selanjutnya orang tua korban mengajak anakanya untuk visum dan melaporkan ke Mapolsek Sungkai Selatan.

 

Kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini, tersangka telah kita amankan di Mapolsek Sungkai Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (red)

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos