Sopir Ambulans Dibebastugas, Perawat Dipindahkan

img
Ambulans di RSUDAM Bandarlampung. Foto: Agung CW

Harianmomentum--Direktur Umum RSUDAM Ali Subaidi mengatakan tengah mengonfirmasi dan mengklarifikasi permintaan dana Rp2 juta untuk menyelesaikan urusan kesalahan penulisan nama pada Kartu BPJS agar jenazah bayi Berlin Istana bisa diantar dengan ambulans ke bayi ke Dusun Labuhan Ratu, Desa Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.

 

Menurut Ali, pihaknya telah mengumpulkan seluruh sopir dan petugas pul ambulan. 

 

"Semua kami kumpulkan. Namun sopir ambulans saat itu, Jhon Sinaga, tidak hadir sehingga info konkrit tentang permintaan uang Rp2 juta belum bisa diklarifikasi. Namun karena akar masalah dari mereka, maka mulai hari ini yang bersangkutan tidak diperkenankan membawa mobil jenazah. Kami terus mencari Jhon untuk klarifikasi masalah ini," kata Ali Subaidi, Kamis (21/9).

 

Selain itu, RSUDAM juga memberikan sanksi berupa pemindahan ke bagian lain ke perawat Dwi Hartono. Menurut Ali, dia seharusnya cek and ricek atas jenazah, namun tidak dilakukan.

 

"Perawat harusnya mengecek dan memastikan jenazah naik ambulans. Itu tidak dia lakukan. Memang ada alasan yang disampaikan, tapi kami tidak bisa tolerir," kata Ali Subaidi. (rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos