Harianmomentum--Direktur
Umum RSUDAM Ali Subaidi mengatakan tengah mengonfirmasi dan mengklarifikasi permintaan
dana Rp2 juta untuk menyelesaikan urusan kesalahan penulisan nama pada Kartu
BPJS agar jenazah bayi Berlin Istana bisa diantar dengan ambulans ke bayi ke Dusun
Labuhan Ratu, Desa Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Menurut Ali, pihaknya telah mengumpulkan seluruh sopir dan petugas pul
ambulan.
"Semua kami kumpulkan. Namun sopir ambulans saat itu, Jhon Sinaga,
tidak hadir sehingga info konkrit tentang permintaan uang Rp2 juta belum bisa
diklarifikasi. Namun karena akar masalah dari mereka, maka mulai hari ini yang
bersangkutan tidak diperkenankan membawa mobil jenazah. Kami terus mencari Jhon
untuk klarifikasi masalah ini," kata Ali Subaidi, Kamis (21/9).
Selain itu, RSUDAM juga memberikan sanksi berupa pemindahan ke bagian
lain ke perawat Dwi Hartono. Menurut Ali, dia seharusnya cek and ricek atas
jenazah, namun tidak dilakukan.
"Perawat harusnya mengecek dan memastikan jenazah naik ambulans.
Itu tidak dia lakukan. Memang ada alasan yang disampaikan, tapi kami tidak bisa
tolerir," kata Ali Subaidi. (rls)
Editor: Harian Momentum