Harianmomentum-- Dewan Pers secara resmi mendeklarasikan Masyarakat Pers Indonesia Provinsi Lampung.
Menurut
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, tensi politik menjelang Pilkada di
beberapa daerah meningkat, termasuk di Provinsi Lampung.
"Untuk
itu pers perlu memiliki tanggung jawab, dan tidak menjadi penabuh genderang,
yang kian menimbulkan kegaduhan," ujar Yosep di Hotel Emersia
Bandarlampung, Selasa (3/10).
Dia
melanjutkan, bukan tidak mungkin pers akan dimanfaatkan untuk memenangkan
politik.
Karena itu,
lanjut dia, perlu adanya masyarakat pers yang mengawal jalannya pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
"Jadi
untuk mengawal jalannya Pilkada dan Pemilu mendatang, kita mendeklarasikan
Masyarakat Pers Indonesia. Tetapi masyarakat pers harus menjaga
independensinya," ujarnya.
Terlebih
lagi, dia menilai, Provinsi Lampung merupakan daerah yang sangat
potensial.
Meski
begitu, dia meminta, masyarakat pers harus menjaga suasa teduh, menjelang
Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Kita
harus mengawal Pilkada dan Pemilu, tetapi jangan sampai pemberitaannya justru
menimbulkan kegaduhan yang akan menjadikan polemik," pintanya.
Deklarasi
tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Bidang Hukum Jimmy Silalahi.
Deklarasi tersebut
diikuti oleh berbagai media di Provinsi Lampung.
Didalam teks
deklarasi tersebut, terdapat lima poin penting, yakni:
1. Bertekad
menjaga dan nilai nilai leluhur Indonesia, dengan cara menjaga independensi
ruang redaksi, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan bekerja
mewujudkan jurnalisme yang sehat, untuk kepentingan masyarakat secara
luas.
2. Bertekad
untuk mewujudkan suasana yang teduh, menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,
dengan mengantarkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik, sesuai
pilihan dan hati nurani masing-masing.
3.
Meneguhkan kembali batasan pagar api, yang membedakan secara tegas antara
berita dengan iklan atau advertorial.
4. Menolak
pemuatan semua bentuk pernyataan orang dan berita-berita yang bermuatan
kebencian, SARA, serta penghancuran kredibilitas setiap calon, yang akan maju
dalam pemilihan umum kepala daerah.
5. Menolak
semua bentuk HOAX dan model kampanye negatif. (adw)
Editor: Harian Momentum