Tiga Pekan, Polres Lampura Ungkap 28 Kasus Kejahatan

img
Ungkap kasus tindak kejahatan selama tiga pekan di Kabupaten Lampung Utara.Foto:Yansen.
Harianmomentum--Selama tiga pekan September 2017, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan 32 tersangka pelaku tindak kejahatan di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres AKBP Eka Mulyana pada ekspose kasus di Mapolres Lampura, Selasa (3/10).

"Pengungkapan itu dilakukan selama lebih kurang 20 hari sejak 3 hingga 28 September yang dikemas dalam operasi sikat," ujar Kapolres.

Ia melanjutkan, sebanyak 32 tersangka terdiri dari pelaku pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

"Saat ini, semuanya masih ditintaklanjuti guna meminimalkan tindak kejahatan di wilayah setempat," katanya.

Kapolres mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah berhasil dalam penindakan perbuatan kriminalitas di Lampura. Tak lupa dia juga meminta peran serta dari masyarakat untuk terus mendukung jajaran kepolisian dalam menegakkan keamanan di Lampura.

"Saya apresiasi kinerja seluruh jajaran saya, terutama Tekab 308. Kepada masyarakat mari bersama-sama kita jaga situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Kapolres.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya menyita barang bukti di antaranya senjata api dengan 3 butir peluru, senjata tajam jenis golok, 5 buah kunci letter T, perhiasan emas berupa cincin dan anting, serta 10 unit motor yang diduga hasil curian.

Berdasarkan data, rincian kasus yang berhasil diungkap adalah empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan enam tersangka, sedangkan pencurian dengan pemberatan (curat) sembilan kasus dengan 11 tersangka. 

Kemudian, sembilan kasus pencurian sepeda motor dengan 10 tersangka dan tiga orang yang merupakan target operasi (TO) turut diamankan.(yns)





Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos