KPU Bandarlampung Segera Tetapkan 378 Anggota PPS

img
Foto: Net

Harianmomentum.com—Pekan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung akan menetapkan 378 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, saat ini seleksi PPS sudah memasuki tahap wawancara.

 

"Iya tadi kami koordinasi, dan beberapa kecamatan sudah melakukan tahap wawancara, seperti di Kemiling dan Tanjungkarang Barat," ujar Fauzi kepada Harianmomentum saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/11).

 

Dia menambahkan, seleksi tersebut dilakukan oleh anggota PPK, yang telah dilantik pada Sabtu (4/11) lalu.

 

Dia menjelaskan, dalam seleksi PPS hanya dilakukan tahap penyeleksian berkas yang dilanjutkan dengan wawancara.

 

"Kalau seleksinya hanya wawancara saja. Tidak ada seleksi tertulis," ucapnya.

 

Dia melanjutkan, hasil dari seleksi wawancara tersebut akan langsung diumumkan.

 

Kemudian, lanjut dia, Jumat (10/11) mendatang, anggota PPS terpilih akan dilantik.

 

"Jadi langsung diumumkan dan ditetapkan pada Jumat nanti," terangnya.

 

Dia menuturkan, KPU Bandarlampung akan menetapkan 378 anggota PPS, yang terbagi di 126 kelurahan.

 

Sehingga, lanjut dia, untuk setiap kelurahan akan dipilih tiga orang yang menjadi anggota PPS.

 

"Satu kelurahannya tiga orang, jadi kalau 126 kelurahan maka terdapat 378 anggota PPS," jelasnya.

 

Dia melanjutkan, penempatan PPS sesuai dengan domisilinya masing-masing.

 

"Iya mereka dipilih berdasarkan domisili masing-masing, sama kayak PPK," pungkasnya. (adw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos