Harianmomentum.com—Pekan
ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung akan menetapkan 378 anggota
Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU
Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, saat ini seleksi PPS sudah memasuki tahap
wawancara.
"Iya tadi kami
koordinasi, dan beberapa kecamatan sudah melakukan tahap wawancara, seperti di
Kemiling dan Tanjungkarang Barat," ujar Fauzi kepada Harianmomentum saat
dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/11).
Dia menambahkan,
seleksi tersebut dilakukan oleh anggota PPK, yang telah dilantik pada Sabtu
(4/11) lalu.
Dia menjelaskan,
dalam seleksi PPS hanya dilakukan tahap penyeleksian berkas yang dilanjutkan
dengan wawancara.
"Kalau
seleksinya hanya wawancara saja. Tidak ada seleksi tertulis," ucapnya.
Dia melanjutkan,
hasil dari seleksi wawancara tersebut akan langsung diumumkan.
Kemudian, lanjut
dia, Jumat (10/11) mendatang, anggota PPS terpilih akan dilantik.
"Jadi langsung
diumumkan dan ditetapkan pada Jumat nanti," terangnya.
Dia menuturkan, KPU
Bandarlampung akan menetapkan 378 anggota PPS, yang terbagi di 126 kelurahan.
Sehingga, lanjut
dia, untuk setiap kelurahan akan dipilih tiga orang yang menjadi anggota PPS.
"Satu
kelurahannya tiga orang, jadi kalau 126 kelurahan maka terdapat 378 anggota
PPS," jelasnya.
Dia melanjutkan,
penempatan PPS sesuai dengan domisilinya masing-masing.
"Iya mereka
dipilih berdasarkan domisili masing-masing, sama kayak PPK," pungkasnya.
(adw)
Editor: Harian Momentum