Harianomentum.com--
Kontributor Metro TV, Hilman Mattauch resmi ditetapkan
sebagai tersangka kasus kecelakaan tunggal di kawasan arteri Permata Hijau,
Jakarta Selatan, yang terjadi Kamis malam (16/11).
Hilman tengah
bersama Ketua DPR, Setya Novanto di dalam mobil Toyota Fortuner saat kecelakaan
itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono
menjelaskan, Hilman dijadikan tersangka karena mengemudikan mobil sembari
memainkan telepon genggam.
Hilman dijerat
pidana pelanggaran lalu lintas dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.
"Makanya kita kenakan undang-undang lalulintas. Pasal
283 junto pasal 310," jelas Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta Selatan, Jumat (17/11).
Hilman kata Argo, ketika itu tengah menjemput Novanto yang
tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik
(KTP-el) untuk wawancara eksklusif di program Prime Time Metro TV.
Namun naas, karena
kurang konsentrasi, mobil mewah berplat B 1732 ZLO itu pun hilang kendali
dan menabrak tiang listrik.
"Itu out of control ya. Karena kan sebelahnya ada sungai
besar. Kalau kita larikan kesana pun sudah masuk ke sungai besar itu,"
jelasnya. (rmol)