Selama Januari, Polres Lampura Ungkap Sebelas Kasus Kejahatan

img
Para tersangka kasus kejahatan yang diungkap Polres Lampung Utara salama bulan Januari 2018.

Harianmomentum.com--Sepanjang bulan Januari 2018, Kepolisia Resor (Polres) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap sebelas kasus kejahatan dengan 18 tersangka.

Kepala Polres Lampura AKBP. Eka Mulyana mengatakan, dari sebelas kasus yang diungkap itu, sepuluh merupakan kasus penyalahgunaan narkoba dan satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas). 

 

“Dari seluruh kasus yang kita ungkap selama bulan Januari, sepuluh diantaranya kasus penyalahgunaan narkoba dan satu kasus curas,” kata kapolres saat ekspose kasus di markas polres setempat, Jumat (2/2).

Kapolres menerangkan, kasus-kasus tersebut diungkap melalui program giat kepolisian untuk meciptakan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampura, lebih kondusif.   

“Selain mengamankan18 tersangka, kita juga menyita barang bukti narkoba berupa 30,65 gram sabu-sabu, empat butir pil ekstasi, uang tunai Rp180 ribu dan satu pucuk senjata api rakitan,” ungkapnya.

Kapolres menerangkan, program giat kepolisian, diantaranya dilakukan dalam bentuk razia di daerah zon merah (rawan kriminalitas) dan tempat hiburan malam yang rawan aksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (ysn)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos