Pasutri di Bandarlampung Jadi Mucikari Anak Bawah Umur
- Hukum
- 16 Feb 2023, 485 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan suami istri (pasutri) AP (24) dan GS (18) menjadi mucikari anak di bawah umur GDA (13) seja. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan suami istri (pasutri) AP (24) dan GS (18) menjadi mucikari anak di bawah umur GDA (13) seja. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarmataram--Adu kambing antara truk Colt Diesel di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim), Kampung Terbanggi Il. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Tujuh narapidana warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro mendapatkan kesempatan be. . . .
READ MOREMOMENTUM, Blambanganumpu--Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Waykanan melimpahkan berkas perkara tindak pidana pembakaran at. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, mantan Walikota Bandarlampung Herman HN dan aj. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Herman HN, Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, disebut dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa bar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Diduga akibat lupa mematikan kompor gas saat ditinggal pergi, satu unit rumah nomor 12 di lantai 4, Gedung B. . . .
READ MOREMOMENTUM, Krui--Guna mempererat silaturahmi, Kasatnarkoba Polres Pesisir Barat Iptu Jepri Syaifullah ngobrol bareng anggota d. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komando Resor Militer (Korem) 043 Garuda Hitam (Gatam) akan ditingkatkan menjadi Komando Daerah Mili. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjadi eksekutor kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutaba. . . .
READ MORE