Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal, Ada Rokok dan Seks Toys
- Hukum
- 28 Sep 2021, 820 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandarlampung memusnahkan barang ilegal senilai Rp32,4 miliar.Berb. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandarlampung memusnahkan barang ilegal senilai Rp32,4 miliar.Berb. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kedondong--Yamin, kakek berusia 76 tahun yang sebelumnya dikabarkan tewas akibat gantung diri di Desa Kedondong, Ke. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tim opsnal Satreskrim Polresta Bandarlampung terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Putra Musawir (28) mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak punk pada . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Remaja berinisial WA (18) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukarame lantaran melakukan tindak p. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bakal menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk mar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kedondong--Warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, geger mendengar kabar seorang kakek beru. . . .
READ MOREMOMENTUM, Denteteladas--Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Denteteladas menangkap dua tersangka pelaku pencurian dengan pembe. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu menggelar rapid tes gratis secara acak kepada pengguna jalan serta m. . . .
READ MOREMOMENTUM, Banjarmargo--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang memasang banner peringatan kepada penggendara untuk. . . .
READ MORE