Ini Alasan Polresta Kembali Lakukan Penyekatan
- Hukum
- 09 Sep 2021, 392 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung kembali menyebut, penyekatan yang dilakukan bertujuan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung kembali menyebut, penyekatan yang dilakukan bertujuan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung memantau dan mengevaluasi layanan bantuan hukum bagi tah. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--PT Jasa Raharja Perwakilan Kotabumi menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Baru dua hari dibuka, sejumlah ruas jalan protokol dalam Kota Bandarlampung kembali disekat, Kamis (. . . .
READ MOREMOMENTUM, Tumijajar--Dua sepeda motor: PCX dan Honda Beat milik Herlina Apiah, warga Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongmeneng--Seorang pemuda warga Dusun Srimulyo Kampung Gunungtapa Tengah, Kecamatan Gedongmeneng, Kabupaten Tula. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Tingginya intensitas curah hujan yang disertai angin kencang menyebabkan robohnya tenda darurat penangan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Petugas Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu memasang spanduk imbauan di sekitar aliran Way Sekampung, gu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap dua terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di Kecam. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung pada 2019 mencapai 31.811 orang. Dengan ke. . . .
READ MORE