Pemprov Larang Perusahaan Pakai BBM Subsidi
- Pemerintahan
- 01 Sep 2022, 833 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melarang perusahaan-perusahaan untuk menggunakan Bahan Bakar M. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melarang perusahaan-perusahaan untuk menggunakan Bahan Bakar M. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Bupati Lampung Timur (Lamtim) Muhammad Dawam Rahardjo melantik 483 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BP. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Inspektorat Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kamis 1 . . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Pemandangan berbeda terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23 341 30, di Jalan AH Nasution Kot. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kebutuhan daya listrik pada tahun 2022 mencapai 1.200 megawatt. Sedangkan untuk jaringan listri. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih--Penerapan katalog elektronik dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten La. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewacanakan lembaga atau rumah kurasi standarisasi kopi robust. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gadingrejo -- Kesetaraan gender di Kabupaten Pringsewu dinilai sudah berjalan dengan baik. Khususnya tentang keterw. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan atau lahan yang tidak prod. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Jajaran Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat segmen batas wilayah, Selasa (30-8-2022). Rap. . . .
READ MORE