Disnaker: Penghitungan UMP Sesuai Kondisi di Daerah
- Pemerintahan
- 02 Des 2022, 715 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2,6 juta. Nilai tersebut, diteta. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2,6 juta. Nilai tersebut, diteta. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu masuk nominasi peraih Kartu Petani Berjaya (KPB) Award 2022. Tim penilai dari Pemp. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pesawaran--Menteri BUMN RI Erick Thohir mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung atas . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Presiden Joko Widodo membagikan 1,5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat yang tersebar di 34 prov. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mencairkam bantuan penanganan dampak inflasi sebesar Rp7. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro kekurang armada bus sekolah. Kondisi itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuday. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Memasuki tahun kesepuluh pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pringsewu, telah member. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari 2 persen dari dana transfer umum (DTU) Pemerintah Provin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Terkait insentif kegiatan Covid-19 tahun 2021 Tiyuh/Desa Mulyakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung memperbaiki puluhan ruas jalan pada APBD Perubah. . . .
READ MORE