Relawan Demokrasi Bertugas Sosialisasikan Informasi Pemilu

img
Pengukuhan relawan demokrasi di Waykanan. Foto. Vit.

Harianmomentum.com--Sejak dikukuhkan, relawan demokrasi adalah bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelengara pemilu, khususnya dalam hal menyosialisasikan informasi kepemiluan. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Waykanan Darul Hafidz saat mengukuhkan 55 relawan demokrasi KPU Kabupaten Waykanan di Aula Rumah Makan Way Tahmi Minggu (27-1-19).

"Peningkatan partisipasi politik masyarakat menjadi tujuan utama terbentuknya relawan demokrasi," katanya.

Sementara itu Kordinator Divisi Parmas Ahmad Rokhim Siddiq. Menambahkan, para relawan itu akan mensosialisasikan setidaknya kepada 11 basis pemilih, seperti komunitas, pemilih pemula, keagamaan, perempuan, medsos, dan sebagainya. 

Berdasarkan data pilgub yang lalu, setidaknya ada 80 ribu lembar surat suara yang salah cara mencoblos.

Hal ini disebabkan masyarakat salah memahami kriteria sah tidak sahnya surat suara, dan ini juga menjadi tugas relawan demokrasi untuk mensosialisasikan tatacara pemilu.

Kordinator Divisi Teknis Refki Dharmawan menilai penting pemahaman relawan demokrasi tentang teknis pencoblosan dan tatacara penyelenggaraan di TPS. Seperti adanya C6 yang akan dikirimkan kepada pemilih, petugas-petugas KPPS, melayani pemilih pindahan dan sampai dengan pemilih keluar TPS. 

Para relawan dalam bertugas terikat dengan kode etik. Antara lain, harus bersikap netral, tidak memihak, dan menyampaikan informasi seluas-luasnya. (vit).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos