Harianmomentum.com—Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menangkap lima tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bandarlampung.
Direktur Ditres Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Shobarmen mengatakan, kelima tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Tim Opsnal Subdit III berhasil menangkap lima tersangka pengedar narkotika di wilayah Kota Bandarlampung pada Rabu 23 Januari 2019,” kata Shobarmen kepada harianmomentum.com, Minggu (27-1-2019).
Para tersangka yang dimaksud yakni: Rizal (32), warga Jalan Purnawirawan Swadaya enam Langkapura. Dia ditangkap di Jalan Zainal Abidin Kedaton sekira pukul 22.00 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sedang sabu, seberat kurang-lebih satu ons,” kata Shobarmen.
Selanjutnya Yudi Pratama (28), warga Jalan Yossudarso Bumi waras. Dia ditangkap di Jalan Martadinata Telukbetung Barat sekira pukul 17.00 WIB.
“Tersangka ditangkap dalam kamar. Dari penggeledahan di kamar tersebut, petugas menemukan satu paket sedang sabu beserta timbanganya,” jelasnya.
Kemudian seorang ibu rumah tangga bernama Amnah (28), warga Jalan Laksamana R.E.Martadinata Telukbetung Barat. Ditangkap di parkiran SMPN 3, Jalan Basukirahman, Gedungpakuon sekira pukul 20.30 WIB.
“Dari sebelah kaki kanan tersangka ditemukan barang bukti sebanyak dua paket sedang sabu, seberat kurang-lebin 20 gram. Selain itu, turut diamankan dari tersangka berupa satu paket sedang sabu beserta timbanganya,” terangnya.
Tersangka selanjutnya yakni Supriyanto (40), warga Jalan Wr. Supratman Telukbetung Selatan. Ditangkap di Jalan Wr. Supratman tepatnya depan Gereja Tritunggal sekira pukul 22.00 WIB.
“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka ditemukan dua paket sedang sabu-sabu,” ujar Shobarmen.
Terakhir Ari Wahyudi (20), warga Jalan Kampungbungur Indah Telukbetung Barat. Ditangkap di Jalan KH. Hasyim Asyari tepatnya depan bekas Bioskop Megaria,Telukbetung Barat sekira pukul 20.30 WIB.
“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan dua paket sedang sabu-sabu,” bebernya.
Shobarmen menjelaskan, penangkapan para tersangka dilakukan atas dasar laporan masyarakat.
“Saat ini kita masih mengembangkan kasusnya. Kelima tersangka masih menjalani proses pemeriksaan selanjutnya.(acw).
Editor: Harian Momentum