Lamtim Sosialisasi Pegawai dengan Perjanjian Kerja

img
Chusnunia saat sosilaisasi pegawai dengan perjanjian kerja. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Persoalan tenaga honorer kategori 2 dan tenaga kerja sukarela (TKS) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

Perhatian itu antara lain dalam bentuk sosialisasi Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manejemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Pertemuan ini untuk mensosialisasikan formasi yang kami usulkan. Saya berdoa semoga bisa menjadi solusi yang bapak ibu hadapi," ujar Bupati Lampung Timur Chusnunia, Selasa (12-2-2019).

Dalam acara yang berlangsung di Gedung Pusiban Komplek Pemda Kabupaten Lampung Timur, dia mengatakan, jika belum ada jawaban, BKD diharapkan memiliki solusi.

Bupati Chusnunia juga berharap kepada para tenaga honorer, K2 ataupun TKS, yang sedang berjuang semoga berhasil. "Jika nanti status kerjanya jelas, berikan kinerja terbaik dan jangan bermalas-malasan," katanya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera mengatakan, sebagian kabupaten/kota di Lampung tidak mengusulkan P3K ini. 

Namun, Pemkab Lamtim memberikan perhatian terhadap tenaga honorer dengan resiko harus melakukan efisiensi anggaran. Karena, gaji tenaga P3K ditanggung daerah. (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos