Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun ini menargetkan seluruh desa di wilayah setempat mencapai status open defecation free (ODF) atau stopkebiasaan buang air besar sembarangan.
Target tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Lamsel Jimmy B. Hutapea, saat deklarasi Desa Sumberagung sebagai desa ODF, Selasa (19-2-2019).
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto pada Musrenbang Kecamatan Waysulan, di Lapangan Desa Pardasuka.
“Iya, ini memang salah satu program prioritas Dinas Kesehatan. Karena memang target kita di akhir 2019 ini, semua desa di Lamsel berstatus ODF," kata Jimmy.
Menuru Jimmy, sebelum dinyatakan sebagai desa ODF, Desa Sumberagung sudah melalui tahapan proses yang panjang. Mulai dari penilaian dan verifikasi dari Dinas Kesehatan Lamsel maupun Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
“Jadi baik kami maupun dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sudah turun mengecek langsung, apakah benar disetiap rumah mereka (warga) sudah punya jamban. Kalau benar semua sudah punya, kita rekomendasikan untuk bisa deklarasi,” terangnya.
Dia j berharap, dari delapan desa di Kecamatan Waysulan, bisa mengiktui jejak Desa Sumberagung yang telah mendeklarasikan sebagai desa ODF. Begitu pun desa-desa lainnya di seluruh Lamsel.
“Dari 260 desa di Lampung Selatan, baru sekitar 100 desa yang sudah dinyatakan ODF. Kalau bisa semua desa itu sudah stop buang air besar sembarang atau istilahnya ODF di akhir tahun 2019 ini,” katanya.(alp)
Editor: Harian Momentum