APK di Kota Bandarlampung Mulai Ditertibkan

img
APK milik salah satu caleg DPR RI di Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandarlampung.

Harianmomentum.com--Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (14-4-2019).

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawnsyah mengatakan, ada 2777 pengawas TPS, 126 pengawas kelurahan dan 60 panwas kecamatan yang membantu proses pembersihan APK.

“Selain itu kita juga dibantu oleh Badan Polisi Pamong Praja (Ban Pol PP) dalam proses penertiban APK, khususnya yang berukuran besar,” kata Candra kepada harianmomentum.com.

APK yang telah ditertibkan tersebut dikumpulkan di Kantor Bawaslu setempat. “Kepada pemilik APK yang mau mengambilnya silahkan, sementara kita kumpulkan di kantor,” jelasnya.

Walau demikian, hingga pukul 16.00 WIB, masih banyak APK yang bertebaran di kota setempat, termasuk pula APK dalam bentuk baliho berukuran besar.

“Saat ini kita masih melakukan proses penyisiran. Untuk baliho berukuran besar kita sudah koordinasikan dengan pihak advertising (penyedia iklan) untuk turut membantu penertiban, janjinya sore ini dilakukan,” tuturnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos