Harianmomentum.com--Memasuki
masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung
mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK), Minggu (14-4-2019).
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawnsyah mengatakan, ada 2777
pengawas TPS, 126 pengawas kelurahan dan 60 panwas kecamatan yang membantu
proses pembersihan APK.
“Selain itu kita juga dibantu oleh Badan Polisi Pamong
Praja (Ban Pol PP) dalam proses penertiban APK, khususnya yang berukuran besar,”
kata Candra kepada harianmomentum.com.
APK yang telah ditertibkan tersebut dikumpulkan di Kantor
Bawaslu setempat. “Kepada pemilik APK yang mau mengambilnya silahkan, sementara
kita kumpulkan di kantor,” jelasnya.
Walau demikian, hingga pukul 16.00 WIB, masih banyak APK yang
bertebaran di kota setempat, termasuk pula APK dalam bentuk baliho berukuran
besar.
“Saat ini kita masih melakukan proses penyisiran. Untuk
baliho berukuran besar kita sudah koordinasikan dengan pihak advertising (penyedia
iklan) untuk turut membantu penertiban, janjinya sore ini dilakukan,” tuturnya.(acw)
Editor: Harian Momentum