Tim Kejati Kembali Cek Randis Bupati Lamtim

img
ilustrasi/ist

Harianmomentum.com--Tim Pinyidik Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pengecekan terhadap dua unit kendaraan dinas (randis)  Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur (Lamtim).

Pengecekan berlangsung di gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten setempat, Selasa (18-6-2019).

Ketua tim penyidik Kejati Lampung Andrie mengatakan pengecekan tersebut sebagai tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi lelang randis  Bupati dan Wakil Bupati Lamtim  tahun anggaran 2016 senilai Rp2,6 miliar. 

"Ada dua kendaraan dinas yang kita lakukan pengecekan fisik dalam rangka pengumpulan data tambahan, yaitu mobil Land Cruser Prado dan Herier. Pemeriksaan untuk melengkapi bukti atau bukti tambahan atas pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya," kata Andrie 

Sebelumnya, pada Rabu 24 Oktober 2018, Tim Pidsus Kejati Lampung yang bersama tim  BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) juga telah melakukan pengecekan serupa terdahap dua unit randis tersebut.

Saat itu pengecekan hanya sebatas uji fisik di lapangan, guna mengetahui kondisi fisik randis apakah sudah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang ditentukan. (rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos