Lamsel Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tahap II

img
Sosialisasi Reformasi Birokrasi untuk tata kelola pemerintahan yang baik. Foto. Alp.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi Tahap II, Jumat (28-6-2019).

Acara itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Priyanto Putro, di Aula Rajabasa, Kantor Pemkab Lamsel.

Selain dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Lamsel, sosialisasi dihadiri Plt Kabiro Organisasi Provinsi Lampung Wiryono.

Kegiatan yang dilaksanakan untuk mempertajam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) itu, diikuti oleh utusan seluruh OPD mulai dari badan, dinas, bagian, hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

“Tujuan diselenggarakannya acara ini agar tercipta pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga setiap OPD dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional,” ujar Kepala Bagian Organisasi Lampung Selatan Puji Sukamto.

Priyanto mengapresiasi kegiatan tersebut. Dengan harapan, melalui kegiatan itu, dapat memadukan saran dan pendapat dalam upaya menyukseskan jalannya pelaksanaan pembangunan, baik di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2019, maka semua kementegrian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta untuk melakukan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hingga 2019, terdapat delapan area perubahan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Lampung Selatan yang harus ditindak lanjuti.

Hal itu kata dia, berdasarkan hasil review Reformasi Birokrasi tahun 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka mengefektifkan penetapan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Lampung Selatan.

“Untuk itu diharapkan melalui sosialisasi ini, aparatur perangkat daerah Kabupaten Lampung Selatan mampu menyelenggarakan sasaran pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara bertahap sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 25.1 Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, Priyanto berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti sosialisasi Reformasi Birokrasi tersebut dengan penuh kesungguhan hati.

“Sehingga pengetahuan yang diperoleh nantinya akan bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas dilingkungan kerja masing-masing,” katanya.

Kegiatan itu menghadirkan nara sumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Biro, Kunwas Wilayah II  Nadimah, serta Analis pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kunwas Wilayah II Novan Kharisma, (alp)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos