Unit Pelayanan Sosial Keliling di Muaragdingmas Diresmikan

img
UPSK di Muaragadingmas Labuhanmaringgai Lamtim. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Penanganan masalah sosial penyandang disabilitas merupakan pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial sebagai upaya untuk memberdayakan mereka agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni pada pembukaan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) dan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas di Desa Muaragadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Selasa (30-7-2019). 

Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang masalah sosial, dilakukan melalui tiga sistem pelayanan, yaitu sistem rehabilitasi dalam panti, sistem rehabilitasi Luar panti serta Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM ), ujarnya.

Kegiatan UPSK adalah salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial diluar panti yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan dan saresehan bagi Penyandang Disabilitas atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 

"Kegiatan ini penting dilaksanakan karena untuk mengetahui kondisi dan data penyandang disabilitas yang akurat. UPSK dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari para ahli dan praktisi pada bidangnya seperti psikolog, pekerja sosial, dokter, perawat dan pekerja sosial masyarakat serta konsultan kedisabilitasan, katanya.

Kepala Dinas Sosial Lampung Timur Mahmud Yunus mengatakan permasalahan sosial merupakan permasalahan yang amat komplek yang ada sejak peradaban manusia. Sehingga tidak mungkin dihilangkan, tetapi harus diminimalkan kuantitas dan kualitas dampaknya.

"Saya berharap kegiatan UPSK ini dapat mendorong dan merangsang semua unsur masyarakat agar aktif dalam upaya penanganan penyandang disabilitas," ungkapnya. (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos