Polda Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

img
Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang diamankan petugas.

MOMENTUM, Bandarlampung--Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap terduga pengedar narkoba berinisial M (40) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Telukbetung Selatan, kota BandarLampung, Sabtu (14-9-2019).

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Yos Sudarso.

"Kemudian anggota opsnal melakukan penyelidikan dan ditemukan satu orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan ternyata kita temukan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Shobarmen, Senin (16-9-2019).

Selanjutnya, kata Shobarmen, pelaku yang merupakan warga Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan itu langsung dibawa ke Direktorat Narkoba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni satu unit HP merk Aldo berisikan 15 paket ukuran kecil diduga sabu, satu bungkus rokok merk Magnum berisi enam paket ukuran kecil sabu, dua buah bendel plastik klip ukuran kecil, satu buah timbangan digital, dan satu buah sendok stenliss ukuran kecil.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos