Konflik Internal PAN Berdampak pada Penjaringan Pilwakot

img
Ilustrasi, bendera PAN//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Konflik internal antara DPD PAN Bandarlampung dengan DPW PAN Provinsi Lampung dinilai akan berdampak pada proses penjaringan bakal calon kepala daerah (balonkada).

Menurut Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, semestinya Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sebelum melakukan aktifitas politik seperti penjaringan, semestinya konflik semacam ini diselesaikan di internal PAN dulu,” kata Yusdianto.

Sebab jika tidak, sambung dia, akan berdampak kepada hasil penjaringan yang dilaksanakan DPD PAN Kota Bandarlampung.

“Penjaringan yang sudah dilaksanakan PAN Bandarlampung bisa sia-sia kalau tidak jelas seperti ini,” ujarnya.

Untuk itu dia menyarankan agar penjaringan PAN Bandarlampung ditunda sejenak, sampai masalah internal di PAN terselesaikan.

“Aktifitas partai itu harusnya diberhentikan dulu sampai benar-benar ada legalitas dari partai itu,” terangnya.

 Sehingga, kata Yusdianto, para tokoh yang mendaftar di penjaringan tidak dirugikan.

Terpisah, Mufrihan Thaib selaku juru bicara bakal calon Walikota Firmansyah Y. Alfian mengatakan bahwa pihaknya tetap tidak sungkan untuk ikut penjaringan PAN Bandarlampung.

Bahkan mereka berencana untuk mengembalikan berkas penjaringan ke DPD PAN Bandarlampung pada Jumat (27-9-2019).

“Sementara ini kan yang sudah buka penjaringan PAN kepengurusan lama. Nanti kita sambil melihat perkembangan dari DPP, seandainya PAN ada kepengurusan baru) dan buka pendaftaran kembali, maka akan kita coba juga,” kata Mufrihan.

Sementara Dahlan Sulaiman selaku petugas penghubung atau LO Rycko Menoza mengaku akan berkoordinasi dengan DPD PAN Bandarlampung maupun DPW PAN Lampung, soal penjaringan balonkada kota setempat.

“Ktia akan berkoordinasi dengna semua pengurus. Sebab pada prinsipnya kita tidak mau masuk ke ranah konflik internal PAN. Yang kita fikirkan bagaimana Pak Rycko bisa diusung PAN maju Piolwakot mendatang,” jelasnya.

Saat ditnya kapan Rycko akan mengembalikan formulir penjaringan ke PAN, Dahlan belum dapat memasatikan. “Kita masih konsolidasi internal dulu, di tim, keluarga dan jaringan kita,” ujarnya.

Sementara bakal calon Wakil Walikota Bandarlampung yang juga sudah mengambil formulir penjaringan PAN, Yonasyah, mengaku ikut mekanisme yang berlaku.

“Saya mengikuti mekanisme saja. Saya tidak khawatir (pendaftaran akan sia-sia). Sebab keprofesionalan itu penting untuk mereka (PAN),” ungkapnya.

Sementara Ketua Tim Penjaringan PAN Wilayah Lampung Iswan H. Caya menyatakan tidak ada masalah selagi para bakal calon kepala daerah mendaftar dengan tim penjaringan di DPD.

“Asal di tim penjaringan tidak ada masalah. Kan nantinya mereka (DPD) menyerahkan berkas hasil penjaringan ke DPW juga,” jelasnya.

Namun sebelumnya, Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar sempat menyebut bahwa proses penjaringan DPD PAN Bandarlampung adalah ilegal.

“Sudah kita putuskan dia (Wahyu Lesmono) tetap bukan ketua DPD. Maka segala produk yang dia hasilkan cacat. Orang ilegal, pasti menghasilkan produk yang ilegal juga," kata Irfan, belum lama ini.

Menurut Irfan, walaupun beberapa bulan lalu DPD PAN Bandarlampung sudah berkoordinasi dengan DPW (sebelum keputusan pemberhentian ketua DPD), namun tetap saja penjaringan tersebut tidak sah.

"SK Tim penjaringannya mana, siapa yang menandatangani? Tim penjaringanya boleh saja terus (dalam penjaringan), tapi Wahyu Lesmono tidak bisa ikut-ikutan," katanya.

Sebab menurut Irfan, yang saat ini berhak mengetuai (Plt) DPD PAN Bandarlampung adalah Hanafi Hamidi. 

"SK mengagkatan Hanafi Hamidi sebagai Plt DPD PAN Bandarlampung sudah diterbitkan, beberapa waktu lalu," sebutnya.

Berbanding terbalik dengna pernyataan Irfan, Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono malah kekeh, menyatakan bahwa penjaringan tersebut sah.

"Kita tetap membuka penjaringan balonkada. Intruksi DPP sudah jelas," kata Wahyu.

Dia pun mengimbau para balonkada untuk tidak sungkan mendaftarkan dirinya di penjaringan DPD PAN Bandarlampung.

"DPD yang punya wewenang untuk membuka penjaringan, buka DPW. Lagi pula SK rekomendasi pasangan calon yang akan diusung dari DPP," jelasnya.

Sementara, Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi kenomornya, 0812-8219-xxxx, tidak aktif. Sementara saat dikorimkan pesan whatsapp, hanya dibaca saja, tanpa menanggapinya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos