MOMENTUM, Bandarlampung--Konflik
internal antara DPD PAN Bandarlampung dengan DPW PAN Provinsi Lampung dinilai
akan berdampak pada proses penjaringan bakal calon kepala daerah (balonkada).
Menurut Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto,
semestinya Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan
segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sebelum melakukan aktifitas politik seperti penjaringan,
semestinya konflik semacam ini diselesaikan di internal PAN dulu,” kata
Yusdianto.
Sebab jika tidak, sambung dia, akan berdampak kepada hasil penjaringan
yang dilaksanakan DPD PAN Kota Bandarlampung.
“Penjaringan yang sudah dilaksanakan PAN Bandarlampung bisa
sia-sia kalau tidak jelas seperti ini,” ujarnya.
Untuk itu dia menyarankan agar penjaringan PAN Bandarlampung
ditunda sejenak, sampai masalah internal di PAN terselesaikan.
“Aktifitas partai itu harusnya diberhentikan dulu sampai
benar-benar ada legalitas dari partai itu,” terangnya.
Sehingga, kata Yusdianto, para tokoh yang mendaftar di
penjaringan tidak dirugikan.
Terpisah, Mufrihan Thaib selaku juru bicara bakal
calon Walikota Firmansyah Y. Alfian mengatakan bahwa pihaknya tetap tidak
sungkan untuk ikut penjaringan PAN Bandarlampung.
Bahkan mereka berencana untuk mengembalikan berkas
penjaringan ke DPD PAN Bandarlampung pada Jumat (27-9-2019).
“Sementara ini kan yang sudah buka penjaringan PAN
kepengurusan lama. Nanti kita sambil melihat perkembangan dari DPP, seandainya
PAN ada kepengurusan baru) dan buka pendaftaran kembali, maka akan kita coba
juga,” kata Mufrihan.
Sementara Dahlan Sulaiman selaku petugas penghubung atau LO
Rycko Menoza mengaku akan berkoordinasi dengan DPD PAN Bandarlampung maupun DPW
PAN Lampung, soal penjaringan balonkada kota setempat.
“Ktia akan berkoordinasi dengna semua pengurus. Sebab pada
prinsipnya kita tidak mau masuk ke ranah konflik internal PAN. Yang kita
fikirkan bagaimana Pak Rycko bisa diusung PAN maju Piolwakot mendatang,”
jelasnya.
Saat ditnya kapan Rycko akan mengembalikan formulir
penjaringan ke PAN, Dahlan belum dapat memasatikan. “Kita masih konsolidasi
internal dulu, di tim, keluarga dan jaringan kita,” ujarnya.
Sementara bakal calon Wakil Walikota Bandarlampung yang juga
sudah mengambil formulir penjaringan PAN, Yonasyah, mengaku ikut mekanisme yang
berlaku.
“Saya mengikuti mekanisme saja. Saya tidak khawatir (pendaftaran
akan sia-sia). Sebab keprofesionalan itu penting untuk mereka (PAN),”
ungkapnya.
Sementara Ketua Tim Penjaringan PAN Wilayah Lampung Iswan H.
Caya menyatakan tidak ada masalah selagi para bakal calon kepala daerah
mendaftar dengan tim penjaringan di DPD.
“Asal di tim penjaringan tidak ada masalah. Kan nantinya
mereka (DPD) menyerahkan berkas hasil penjaringan ke DPW juga,” jelasnya.
Namun sebelumnya, Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar
sempat menyebut bahwa proses penjaringan DPD PAN Bandarlampung adalah ilegal.
“Sudah kita putuskan dia (Wahyu
Lesmono) tetap bukan ketua DPD. Maka segala produk yang dia hasilkan cacat.
Orang ilegal, pasti menghasilkan produk yang ilegal juga," kata Irfan,
belum lama ini.
Menurut Irfan, walaupun beberapa
bulan lalu DPD PAN Bandarlampung sudah berkoordinasi dengan DPW (sebelum
keputusan pemberhentian ketua DPD), namun tetap saja penjaringan tersebut tidak
sah.
"SK Tim penjaringannya mana,
siapa yang menandatangani? Tim penjaringanya boleh saja terus (dalam
penjaringan), tapi Wahyu Lesmono tidak bisa ikut-ikutan," katanya.
Sebab menurut Irfan, yang saat ini
berhak mengetuai (Plt) DPD PAN Bandarlampung adalah Hanafi Hamidi.
"SK mengagkatan Hanafi Hamidi
sebagai Plt DPD PAN Bandarlampung sudah diterbitkan, beberapa waktu lalu,"
sebutnya.
Berbanding terbalik dengna
pernyataan Irfan, Ketua DPD PAN Bandarlampung Wahyu Lesmono malah kekeh,
menyatakan bahwa penjaringan tersebut sah.
"Kita tetap membuka penjaringan
balonkada. Intruksi DPP sudah jelas," kata Wahyu.
Dia pun mengimbau para balonkada
untuk tidak sungkan mendaftarkan dirinya di penjaringan DPD PAN Bandarlampung.
"DPD yang punya wewenang untuk
membuka penjaringan, buka DPW. Lagi pula SK rekomendasi pasangan calon yang
akan diusung dari DPP," jelasnya.
Sementara, Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi kenomornya, 0812-8219-xxxx, tidak aktif. Sementara saat dikorimkan pesan whatsapp, hanya dibaca saja, tanpa menanggapinya. (acw)
Editor: Harian Momentum