Proyeksi Pendapatan Daerah Lampung Selatan Rp2,2 Triliun

img
Penyampaikan KUA-PPAS 2020 Lampung Selatan. Foto. Alp.

MOMENTUM, Kalianda--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 APBD Kabupaten Lampung Selatan.

Rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan Nanang pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (17-10-2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosyadi, didampingi tiga orang wakil ketua, dan dihadiri 44 orang anggota DPRD dari 50 orang anggota DPRD Lamsel.

Nanang mengatakan, KUA APBD Lamsel untuk anggaran tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar acuan penyusunan PPAS APBD 2020.

KUA APBD Lamsel, kata dia, disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2005-2025.

“KUA APBD ini juga disusun dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2016-2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020,” ujarnya.

Dalam pidatonya Nanang Ermanto menyampaikan kerangka perhitungan pendapatan daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. Dimana, dalam laporannya terungkap pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp2,236 triliun.

Pendapatan Daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp284,217 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,435 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp516,343 miliar, ungkap Nanang.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp2.243.553. 663.529. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.226.242.935.712 dan Belanja Langsung sebesar Rp1.017.310.727.817.

Kemudian Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp31.638.156.221. Sedangkan dari Silpa tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.24.162.000.000 yang dialokasikan untuk melakukan pembayaran pokok utang.

"Demikian Nota Pengantar KUA PPAS APBD ini kami sampaikan. Selanjutnya data-data keuangan tersebut dapat dibahas bersama-sama dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan,” harap Nanang.

Sementara itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 ditingkat komisi dan badan anggaran.

Pernyataan itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Meskipun demikian, sejumlah Fraksi juga memberikan kritikan dan saran kepada pemkab setempat agar dalam pengelolaan keuangan daerah lebih optimal ke depan.

Delapan Fraksi yang menyampaikan pandangan umum atas nota pengantar KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (alp).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos