MOMENTUM, Bandarlampung--Adanya kepedulian masyarakat terutama informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika dapat menunjang peningkatan kinerja aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Hal itu disampaikan Direktur Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, Selasa (26-11-2019).
"Alhamdulillah dengan adanya kepedulian dari masyarakat, kita dapat memaksimalkan peran sebagai penegak hukum sehingga mampu memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah ini," kata Kombes Shobarmen.
Dari hasil penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, petugas Subdit 3 Ditnarkoba Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria penyalahguna narkoba bernama Ahmad Syaiful (25).
Pemuda ini diamankan petugas di sebuah rumah yang berada di Jalan Komodor Adi Sucipto, Kelurahan Tanjung Agung raya, Kecamatan Kedamaian Kota Bandarlampung, Jumat (22-11-2019) sekira pukul 20.00 wib.
"Dari informasi itu kita lakukan pengintaian. Kemudian saat lakukan penggerebekan, tim opsnal berhasil menangkap seorang laki-laki," ujar Shobarmen.
Shobarmen melanjutkan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap warga Purwosari Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu tersebut.
Hasilnya, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabu-sabu, satu bundel plastik klip bening, serta satu unit timbangan digital yang ditemukan di dalam kamar rumah tersebut.
"Selanjutnya saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk didengar keterangannya," pungkasnya.(iwd)
Editor: Harian Momentum