DPRD Lamsel Setujui Ranperda APBD 2020

img
Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto bersama pimpinan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan persetujuan Ranperda APBD tahun 2020

MOMENTUM, Kalianda--Delapan fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang diajukan pemkab setempat.

Persetujuan ranperda tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPDR Lamsel, Rabu (27-11-2019).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi itu dihadiri 37 dari 50 anggota DPRD setempat.

Persetujuan Ranperda APBD tahun 2020 menjadi peraturan daerah (perda) itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan pimpinan DPRD setempat. 

Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui Ranperda APBD tersebut.

"Dengan telah disetujuinya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” kata Nanang.

Terkait saran, keritik dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, akan menjadi perhatian Pemkab Lamsel dan segera ditindaklanjuti untuk lebih memgoptimalkan pencapaian program kerja.

“Kami menerima setiap masukan dan catatan dari anggota dewan yang terhormat sebagai gambaran sinergi dan hubungan kerja harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk empercepat pencapaian visi dan misi pembangunan yang kita laksanakan di Kabupaten Lampung Selatan," harapnya. (alp)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos