MOMENTUM, Bandarlampung--Pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainuddin berkunjung ke komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (9-12-2019).
Dalam kunjungan tersebut, dia memaparkan terkait tugas pokok dan fungsi DPD. “Saat ini masih banyak yang belum memahami tugas pokok dan fungsi DPD,” kata Zainuddin di Lantai II, Kantor Dinas Kominfo Pemprov Lampung.
Padahal, sambung mantan Bupati Waykanan itu, banyak sekali tupoksi DPD yang bisa sangat menguntungkan masyarakat. Sebab, DPD berbeda dengan lembaga lainnya yang mengatasi permasalahan secara berjenjang.
“DPD bisa langsung berkoordinasi kepada Menteri atau pimpinan yang bersangkutan di pusat jika ada persoalan apapun di masyarakat,” ujarnya.
Bustami memaparkan, di Komite II DPD RI, beberapa ruang lingkup tugas yang dibidanginya: pertanian dan perkebunan; perhubungan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian dan perdagangan; serta penanaman modal; dan pekerjaan umum.
Untuk itu, jika ada masyarakat Lampung yang mau menyampaikan permasalahan dipersilahkannya untuk datang langsung ke Kantor DPD RI di Jalan Pattimura nomor 19, Kupangkota, Telukbetung Utara, Bandarlampung.
“Yang mau ke kantor silahkan datang. Sampaikan keluhan dan persoalan, nanti langsung kita bawa ke pemerintah pusat. Kita terbuka untuk semua lapisan masyarakat,” imbaunya.
Sebelumnya Bustami menjelaskan, kali ini dia bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang turut berjunjung ke Lampung akan memfokuskan untuk melihat beberapa sektor yang dikelola BUMN.
Yaitu sektor pelabuhan yang dikelola Pelindo, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya dan kereta api yang dikelola PT KAI.
“Kita ingin melihat sejauh mana kontribusi yang dihasilkan dari ketiga hal ini. Kita berharap keberadaan akses transportasi di wilayah Lampung berjalan baik. Tapi jika ada yang kurang, kita optimalkan dengan kementerian terkait,” jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum