Harianmomentum-- Kasus video mesum kembali mengguncang Provinsi Lampung. Kali ini, video seorang wanita sedang berbuat tidak senonoh beredar di sosial media, Facebook (FB).
Ironisnya, pemilik
akun tersebut merupakan pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) pada salah satu
kecamatan di Kota Bandarlampung.
Di dalam akun FB berinisial RA itu terdapat tiga video yang diunggah pada tanggal 23 Juni 2017. Wajah
pemilik akun FB tersebut mirip dengan pemeran wanita dalam video mesum itu.
Pada video pertama
yang berdurasi 59 detik, terlihat seorang wanita sedang berbaring di atas
tempat tidur dengan keadaan setengah bugil, namun tidak begitu jelas apa yang
dilakukan karena kameranya ditutupi.
Kemudian pada video
kedua berdurasi 2 menit 40 detik, masih dengan wanita yang sama, namun kali ini
dengan tempat yang berbeda yakni di kamar mandi.
Terlihat si wanita
berbaringan di dalam bak mandi atau bathtub hanya menunjukkan keadaan dalam
kamar mandinya, tidak jelas apa yang dia bicarakan karena suara yang terdengar
hanya suara musik.
Pada video ketiga yang
berdurasi 4 menit 53 detik, terlihat si wanita dalam posisi berbaring di atas
tempat tidur dan tampak sedang menangis serta masih berpakaian lengkap.
Hingga pada durasi 2
menit 51 detik si wanita sudah dalam keadaan bugil sambil mengarahkan kameranya
ke arah (maaf) kemaluannya yang tengah dimainkan pakai jari.
Setelah beberapa lama,
dia mengarahkan kameranya ke mulutnya hingga video tersebut selesai.
Saat dikonfirmasi
terkait hal itu, RA mengakui bahwa akun tersebut memang miliknya, tetapi sudah
lama tidak bisa dibuka.
"Itu akun saya,
tapi sudah lama tidak bisa dibuka lagi," tutur RA
kepada harianmomentum.com, saat ditemui di kantornya, kemarin (19/07/17).
Menurut dia, video
yang beredar melalui akunnya merupakan hasil rekayasa oknum yang tidak
bertanggungjawab.
"Kalau mukanya
memang muka saya, tapi badannya bukan. Itu kerjaan hacker yang mengambil muka
saya waktu lagi nangis terus digabung dengan badan orang lain,"
jelasnya.
Dia mengaku,
sebelumnya memang ada yang menghubunginya dan meminta uang sejumlah Rp50 juta,
agar video itu tidak diunggah.
“Penelpon itu mengaku
dari Medan dan meminta uang tebusan Rp50 juta agar videonya tidak diunggah,
tapi tidak saya ladeni,” jelasnya.
Atas kejadian yang
dianggap merugikan dirinya itu, suaminya sudah minta tolong dengan keponakannya
yang ahli dibidang IT di Bangka Belitung, untuk menutup akun tersebut.
Melalui sambungan
telepon milik RA, suaminya menjelaskan kepada wartawan bahwa video yang beredar
diakun facebook milik RA itu tidak benar, karena merupakan hasil rekayasa.
“Itu bukan istri saya,
karena itu hasil rekayasa dengan menggabungkan muka istri saya saat dandan
dengan tubuh orang lain, itu merupakan gambar yang digerakkan,” ujar suami RA.
Dia menuturkan, akun
tersebut sudah diblokir oleh keponakannya yang ahli IT, hanya tinggal menunggu
selama kurang lebih 60 hari.
"Keponakan saya
juga sudah bilang, kalau itu memang rekayasa dan itu akan tertutup sendiri
dalam kurun waktu 60 hari," terangnya.
Menurut dia, hal
tersebut dilakukan untuk menjatuhkan nama baik istrinya, dengan cara merekayasa
muka istrinya dan badan orang lain.
Dikonfirmasi terkait
hal itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) Kementerian Agama
(Kemenag) Kota Bandarlampung Said Karimin mengatakan, sudah melakukan
komunikasi dengan RA.
Said mengaku, pada
Senin (17/07/17) lalu RA datang ke Kemenag untuk menjelaskan musibah yang
menimpanya.
"Sebenarnya dia
sendiri yang ingin menjelaskan ke kantor," ujar Said kepada
harianmomentum, saat ditemui di Kemenag.
Dia menjelaskan, RA
mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Dia mengaku diperas
oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah mencemarkan nama baiknya,”
jelas Said.
Menurut Said, RA
sampai bersumpah bahwa telah difitnah, dengan rekayasa seolah-olah itu dirinya. (adw/AP)
Editor: Harian Momentum