Penataan Eselon III dan IV Tunggu Hasil Uji Kompetensi

img
Kepala BKD Lampung Lukman.

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung akan menata pejabat eselon III dan IV berdasarkan hasil uji kompetensi.

Kepala BKD Lampung Lukman mengatakan saat ini hasil uji kompetensi beberapa waktu lalu sedang diperiksa tim penilai (assesor).

"Sementara ini masih dilakukan pemeriksanaan, kemungkinan akhir bulan ini selesai. Setelah itu kita mulai menyusun jabatan sesuai dengan hasilnya," kata Lukman, Jumat (17-1).

Menurut dia, hasil yang dikeluarkan oleh tim assesor berupa rekomendasi. Apakah layak atau tidak berada pada jabatan yang saat ini.

"Hasilnya bukan lulus atau tidak, tapi berupa rekomendasi. Jika tidak sesuai maka akan disesuaikan dengan kompetensinya," jelasnya.

Sedangkan, jika hasil kompetensinya sesuai dengan jabatannya, maka akan tetap. "Jadi bisa dipromosikan atau tidak," ujarnya.

Sementara, untuk tim assesor terdiri dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung hingga akademisi yang bersertifikat. (adw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos