Soal Kerusakan Hutan, Mukhlis: Pemangku Kebijakan Harus Serius Menyikapinya

img
Anggota DPR RI Dapil Lampung I Mukhlis Basri.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPR RI Mukhlis Basri menyebut pemerintah dan pengambil kebijakan lainnya harus serius menyikapi kerusakan hutan.

Menurut Mukhlis, rusaknya hutan mengakibatkan terjadinya banjir dan kekeringan. Bahkan, beberapa waktu lalu Kecamatan Semaka Tanggamus dilanda banjir yang cukup parah.

"Salah satu yang membuat adanya bencana itu akibat rusaknya hutan. Seperti banjir dan kemarau," ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I tersebut kepada harianmomentum.com, Minggu (19-1-2020).

Karena itu, Mukhlis berharap adanya peran serius dari pemerintah dan pemangku kebijakan di Provinsi Lampung dalam menyikapi kerusakan hutan. 

Diharapkan melalui diskusi publik dengan tema "Membangun Sinergi dalam Upaya Konservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan" akan menghasilkan solusi terkait permasalahan tersebut.

"Perlu ada keseriusan dari pemangku kebijakan dalam melakukan penghijauan untuk tetap menjaga fungsi hutan. Diharapkan melalui diskusi nanti menghasilkan solusinya," sebutnya.

Terlebih lagi, dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah memiliki peraturan daerah yang mengatur soal hulu dan hilir. "Kan pemprov itu sudah ada perda soal hulu dan hilir. Tinggal diterapkan saja peraturan itu," ucapnya.

Meski demikian, mantan Bupati Lampung Barat itu mengingatkan agar dalam mengembalikan fungsi hutan harus memikirkan nasib masyarakat yang berada di kawasan hutan.

Menurut dia, mereka melakukan perambahan hutan hanya untuk menyambung hidup. Sehingga perlu diberikan solusi bagi mereka yang tinggal di hutan.

"Jangan sampai mereka dizolimi, karena apa yang mereka lakukan hanya untuk menyambung hidup. Seperti di kawasan register," terangnya.

Dia mencontohkan salah satu kawasan yang dihuni masyarakat berada di Register 45 Kabupaten Mesuji. Bahkan, kawasan tersebut selalu terjadi keributan. "Ini juga menjadi persoalan tersendiri yang harus diselesaikan oleh pemangku kebijakan. Karena kawasan register 45 selalu terjadi keributan," tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan yang harus diperhatikan juga soal penataan sungai. "Kan Tanggamus dan Lampung Barat itu daerah hulu sungai, jangan hanya dua kabupaten itu saja yang bertanggung jawab. Tapi semua pihak yang juga menikmati air sungainya harus turut serta dalam menjaganya," jelasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos