Jumlah Dukungan dan Sebaran Bacaden Bandarlampung Memenuhi Syarat Dukungan

img
Proses penghitungan jumlah dukungan dan sebaran dua bakal calon independen di Kantor KPU Bandarlampung. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menyelesaikan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran dua bakal calon independen (bacaden): Firmansyah Alfian – Bustomi Rosadi dan Ike Edwin – Zam Zanariah, Minggu malam (23-2-2020).

Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggara Fery Triadmojo mengatakan, dari hasil penghitungan kedua bacaden telah memenuhi syarat dukungan.

“Jumlah dokumen yang diserahkan pasangan Pak Firmansyah-Bustomi sebanyak 55.555 dukungan yang tersebar di 20 kecamatan. Dari jumlah itu, dokumen yang lengkap 53.032. Artinya ada 2.523 dokumen yang tidak lengkap,” kata Fery kepada harianmomentum.com, Senin (24-2).

Sementara untuk bacaden Ike-Zam menyerahkan dukungan sebanyak 51.274. “Dari jumlah tersebut dokumen yang lengkap 48.411. Sementara 2.863 tidak lengkap,” jelasnya.

Ketidak lengkapan dokumen meliputi beberapa hal: dukungan berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan ada namun tanda tangan tidak tertera. Ada juga yang surat pernyataan dukungan ada dan telah ditandatangani namun fotokopi KTP tidak ada.

“Dari hasil penghitungan ini, kedua bacaden telah memenuhi syarat minimal dukungan, 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 47.864,” jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos