MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Herman HN terkesan mati-matian membela ‘kontraktor langganan’ spesialis pembangunan gedung, di lingkungan kerjanya.
Bahkan, kepada wartawan Herman menyebut jika dua tower crane yang kini terpasang di halaman parkir kantor walikota dan di Pasar Smep adalah milik pemerintah kota (pemkot).
"Itu punya Pemda (pemerintah daerah), disewa oleh pengusaha. Beritahu, jangan asal berita-berita dong. Kita ini kan masih rakyat Indonesia juga. Manusia," kata Herman saat dikonfirmasi harianmomentum.com di ruang rapatnya, Senin (23-3-2020).
Baca juga: Kejaksaan Bidik Indikasi Penyimpangan Proyek Pemkot
Namun, saat ditanya sejak kapan pemkot membeli tower crane dan berapa anggarannya, Herman HN enggan memberi jawaban pasti. "Mau lama atau tidak itu urusan saya," pungkas Herman sembari berlalu meninggalkan wartawan.
Sebelumnya diberitakan ada dua tower crane yang terpasang di lokasi proyek yang dinaungi Dinas PU Bandarlampung saat ini.
Pertama di Pasar Smep. Tower crane sudah terpasang sejak tahun 2019. Saat itu dipakai PT Asmi Hidayat selaku pemenang tender proyek pembangunan Pasar Smep tahap I.
Baca juga: DPRD Minta Tower Crane di Pemkot Segera Dibongkar
Namun, setelah kontrak pekerjaan itu selesai, tower crane itu belum juga dibongkar. Kini, paket proyek pembangunan tahap II masih dalam proses tender.
Kedua; di lokasi proyek pembangunan gedung parkir walikota. Tower crane disana terpasang sejak Februari 2020, pindahan dari lokasi proyek pembangunan menara masjid Alfurqon di tahun 2019.
Lucunya, kedua paket proyek tersebut baru ditender pada 19 Maret 2020 di situs LPSE Bandarlampung.(**)
Laporan: Agung Chandra Widi
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum